Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 1 November 2026
Sasar Rumah Pemuka Agama, Komplotan Pencuri Ancam Gunakan Parang
BERITABALI.COM, NTB.
Tim Puma Polres Lombok Tengah menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) inisial S alias Capek (43 tahun) warga desa Barejulat kecamatan Jonggat.
Barang yang berhasil diambil pelaku dari korban Fakhruddin (51 tahun), seorang pemuka agama ini diantaranya uang berjumlah Rp36 juta yang ada di dalam tas istri korban, surat-surat penting lainnya, tiga buah HP dan perhiasan emas seberat 101 gram.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra menjelaskan, peristiwa curas terjadi Senin 29 Juni 2020 lalu sekitar pukul 02.30 WITA bertempat di lingkungan Lendang Jangkrik, kelurahan Gerunung, kecamatan Praya. Dimana pelaku diperkirakan berjumlah empat orang.
Dua orang di antaranya melakukan pencurian dengan cara masuk melalui jendela rumah yang kebetulan tidak terkunci. Sedangkan dua orang lagi menunggu di luar rumah korban.
“Korban Fakhruddin (51 tahun) yang merupakan pemuka agama saat itu sempat terbangun dan melihat pelaku sudah berada di kamarnya. Kemudian pelaku mengancam korban menggunakan parang. Sedangkan pelaku yang lain mencari barang berharga yang ada di dalam rumah korban,” terang Kapolsek Putu Agus kepada wartawan, Jumat (14/5).
“Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke SPKT Polres Lombok Tengah untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Kapolsek Putu Agus.
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni satu buah parang dengan sarung kayu warna coklat dan tas warna krim.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan