Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Kejati Bali Segera Eksekusi Status Jerinx Jadi Terpidana
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Buntut putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Jaksa dan Kuasa Hukum Jerinx, Kasipenkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto langsung bereaksi.
Ia menyebut pihak JPU mengaku bakalan segera melakukan eksekusi terhadapan putusan MA berkaitan dengan kasus "IDI Kacung WHO" dengan terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx.
Luga menegaskan, putusan MA yang pada intinya menolak permohonan kasasi baik dari JPU maupun dari penasihat hukum terdakwa mengandung makna menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Denpasar.
Artinya yang menyatakan Jerinx terbukti secara meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan kelompok masyarakat tertentu bedasarkan atas antar golongan.
Lanjutnya, putusan di tingkat akhir yaitu di Makamah Agung ini menunjukan bahwa pembuktian jaksa atas dakwaannya diterima oleh majelis hakim dan dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan.
"Atau dengan kata lain tidak ada satupun putusan pengadilan yang menyatakan I Gede Aryastina alias Jerinx tidak bersalah," kata Luga Selasa (18/5) sore.
Langkah selanjutnya, kata dia, yang dilakukan JPU karena Kasasi adalah upaya hukum biasa terakhir yang dapat diajukan maka JPU segera melakukan eksekusi.
"Di mana nantinya JPU akan melaksanakan eksekusi di Lapas Kerobokan sehingga status dari I Gede Aryastina berubah dari terdakwa menjadi terpidana," tutup Luga.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3879 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2464 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2013 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1939 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun