Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Gegara Postingan Jual Sabu-Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polisi menangkap seorang pria berinisial MR karena diduga menjadi pengedar narkoba. MR diringkus gara-gara postingan yang menawarkan sabu-sabu di media sosial.
Unggahan tersebut berbunyi "buat warga negeri Lama yang pemakai atau penikmat sabu kalau mau belik datang kamu ya ke benteng Titi Panjang, buah yang jauh melintas juga bisa singgah dijamin aman".
"Petugas lalu membentuk tim untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Jumat (21/5/2021).
Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas curiga dengan gerak-gerik Mar pada 20 Mei 2021.
Saat didatangi, MR langsung membuang dua bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu-sabu.
"Personel langsung mengamankan MR dan barang bukti. Pelaku mengaku sudah satu bulan menjual narkotika jenis sabu-sabu," ujarnya.
MR mengaku, membeli sabu itu Rp750 ribu per gramnya dari pria berinisial I. Kemudian sabu tersebut dijual Rp850 ribu per gramnya.
Dalam pengembangan, I yang merupakan warga Titi Panjang tidak ditemukan. Ia diduga sudah kabur karena mengetahui kedatangan Polisi. Pasalnya, lokasi MR ditangkap tidak jauh dari rumah I.
Dari hasil pengembangan, bungkus plastik klip yang dibuang MR berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 4,7 gram.
"Terhadap tersangka saat ini masih secara intensif dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan diatasnya," katanya.
MR dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1008 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli