Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Pria 25 Tahun Setubuhi Anak SD Hingga Hamil 6 Bulan
BERITABALI.COM, NTB.
Tim PPA Reskrim Polres Lombok Utara berhasil mengamankan SH (25 tahun) pelaku yang diduga telah melakukan tindakan persetubuhan terhadap LT (13 tahun), seorang siswi Sekolah Dasar (SD).
Akibat persetubuhan yang diakui pelaku dilakukan dua kali itu, kini korban hamil enam bulan. Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Feri Jaya Satriansyah SH melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Anton Rama Putra Selasa (2/6) menjelaskan, bahwa kejadian ini terungkap berdasarkan info dari korban LT, warga Dusun Terengan Timur Desa Pemenang Timur Kecamatan Pemenang Lombok Utara.
"Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung bekerja untuk mengumpulkan data-data untuk mengetahui keberadaan pelaku yang dimaksud. Pelaku atas nama SH, usia 25 tahun, alamat Dusun Orong Sekul Desa Medana Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara. Pelaku langsung dapat diamankan," ungkap Anton.
Lebih lanjut Anton menjelaskan bahwa kejadian ini berlangsung pada bulan November tahun 2020 lalu, dan dilakukan dua kali oleh pelaku. Sehingga menyebabkan korban saat ini hamil. Berdasarkan keterangan pelaku kejadian ini berlangsung di Dusun Cupek Desa Singgar Penjalin Kecamatan Tanjung Lombok Utara.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma, karena saat ini korban telah mengandung 6 bulan atas peristiwa itu," beber Anton.
Anton juga menjelaskan bahwa terduga pelaku ini diancam dengan Pasal 81 KUHP sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 76D, dengan hukuman paling lama 15 tahun dan denda paling besar Rp 5 miliar.
"Saat ini pelaku telah diamankan untuk diproses lebih lanjut," tutup Anton.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5962 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4661 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2648 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2299 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2231 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan