Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 April 2026
Maling Ini Minta Izin Sebelum Mencuri Barang Korban
BERITABALI.COM, NTB.
ZPW (16 tahun) asal Dusun Gubug Daya, Desa Pringgasela Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur (Lotim) berhasil ditangkap oleh Polsek Pringgasela.
Remaja ini ditangkap karena membawa kabur telepon genggam milik seorang warga setempat. Salah seorang saksi berinisial USS menuturkan, pada saat dirinya berada di dalam rumah, ia mendengar suara panggilan dari luar rumah. Kemudian ia keluar dari kamar dan menemukan pelaku sudah berada di dalam ruang tamu.
"Terduga pelaku itu mengatakan pada saya untuk mengambil HP miliknya di dalam rumah. Kebetulan saya baru menginap beberapa hari di rumah mertua saya ini,” jelas USS, Kamis (3/6).
Kemudian, USS menanyakan nama terduga pelaku tersebut dan terduga pelaku pun menyebutkan namanya. Namun USS merasa tidak yakin dan mengatakan kepada ZPW untuk memberitahukan kepada mertuanya terlebih dahulu.
“Ketika saya kasih tau mertua saya, tiba-tiba orang itu lari keluar rumah dan segera mendorong motornya. Saya pun langsung minta tolong,” jelasnya.
Mendengar teriakan saksi, masyarakat setempat langsung mengejar pelaku, dan terduga pelaku pun berhasil diamankan. Kapolsek Pringgasela, IPTU Zul Majdi membenarkan kejadian tersebut yang terjadi pada Selasa (1/6) di Dusun Gubug Baret Desa Pringgasela Kecamatan Pringgasela, sekitar pukul 21.30 WITA.
“Pelaku berhasil kita amankan di Polsek Pringgasela, terduga pelaku ini masih di bawah umur,” katanya.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3863 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1817 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang