Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
Cegah Korupsi, KPK Mendatangi Kantor Bupati Buleleng
BERITABALI.COM, BULELENG.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, mengapresiasi sistem yang dibangun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri pertemuan monitoring dan evaluasi capaian Program Pemberantasan Korupsi, periode triwulan II tahun 2021, di ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (15/6/2021).
Agus Suradnyana menjelaskan, sistem yang dibangun KPK RI untuk pencegahan tindak pidana korupsi sudah sangat terstruktur. Dengan sistem tersebut, transparansi dapat diciptakan.
Keterbukaan informasi publik juga bisa dilakukan dan masyarakat bisa mengaksesnya secara luas. Dengan begitu, akuntabilitas juga bisa tercipta.
“Termasuk dari tenaganya hingga auditor yang ada. Sebelum Aparat Penegak Hukum (APH) masuk, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bisa bekerja untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan menciptakan pengelolaan yang baik,” jelasnya.
Monitoring dan evaluasi capaian Program Pemberantasan Korupsi periode triwulan II tahun 2021 ini, dihadiri Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.1 KPK RI Ismail Hindersah. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.1 KPK RI merupakan direktorat di bawah kedeputian yang sama. Tugasnya adalah memastikan program pemberantasan korupsi utamanya bidang pencegahan bisa dijalankan oleh pemerintah daerah.
“Kami berfokus pada upaya pencegahan. Bukan penindakan,” katanya.
Kedatangannya untuk mendorong pemerintah daerah melakukan penataan dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Sehingga, upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi bisa dilakukan.
“Bukan karena ada kasus kami ke Buleleng. Sekali lagi, kami mengupayakan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi,” ucap Ismail Hindersah.
PIC atau Penanggung Jawab Korsupgah KPK RI Wilayah Bali, Handayani menyebutkan monitoring dan evaluasi (monev) kali ini terkait delapan area program pemberantasan korupsi yang dikerjasamakan dengan pemerintah daerah. Diantaranya program perencanaan penganggaran, perizinan, APIP, pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan dana desa.
“Ada beberapa yang kami berikan masukan,” tutupnya.
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 732 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 667 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 488 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 469 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik