Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Persoalan BBM Solar Subsidi bagi Nelayan di Pengambengan, Ini Kata Bupati Tamba
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Persoalan untuk mendapatkan BBM solar bersubsidi bagi para nelayan di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana hingga kini belum juga mendapatkan jalan keluar.
Sulitnya mendapatkan solar subsidi bagi nelayan dan perahu selerek lantaran tidak ada memiliki ijin administrasi sehingga tidak mendapatkan rekomendasi untuk membeli solar bersubsidi dari pemerintah. Di Jembrana tercatat 74 pasang perahu selerek yang berada di Desa Pengambengan.
Dari jumlah tersebut, baru 2 pasang perahu baru memiliki perijinan administrasi. Sisanya baru dalam tahap dalam proses kepengurusan ijin untuk bisa mendapatkan rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba SH, saat dimintai keterangan mengatakan, pertama pihaknya akan memperbanyak penyediaan, hal itu sudah kami sampaikan juga DPR RI Komisi VI.
"Terkait masalah perijinan, kami dari pemerintah Kabupaten Jembrana masih mencari jalan solusi terbaik. Untuk para nelayan kita kita komunikasikan dahulu dengan ketua nelayan," jelasnya.
Tamba menambahkan, dirinya harus berbicara dulu dengan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Sehingga, nantinya, benar-benar mengayomi para nelayan dan mengetahui permasalahan baik berapa jumlah anggotanya, berapa yang sudah memegang ijin kemudian yang tidak berijin dan polemiknya.
"Mari disikapi dengan baik dan jangan sampai timbul permasalahan yang berlarut-larut terus. Kalo permasalahannya ada pada nelayan, saya support polemiknya, dan lebih jelas pokok masalahnya," ucapnya.
Sehingga, imbuh Tamba, pihaknya bisa mengetahui persoalannya apakah terkait perijinan. "Dari dulu ini saja yang jadi pembicaraan ketika saya masih menjadi dewan," terangnya.
Lebih jelasnya Tamba mengatakan, sama halnya perijinan kendaraan itu bersumbu pada pusat. "Jangan mempersulit dalam kepengurusan ijin, kita ketahui perijinan di provinsi cepat tapi yang di pusat. Ini yang harus disikapi lebih baik lagi," tutup Tamba.
Reporter: Humas Jembrana
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5944 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2631 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2285 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan