Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
KPAI Dukung Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun Segera Dimulai
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia/KPAI mendukung kebijakan pemerintah yang mulai memberikan vaksin Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun. Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan, memang anak-anak harus divaksin karena data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menunjukkan bahwa 1 dari 8 orang yang positif Covid-19 di Indonesia adalah anak-anak.
"Untuk itu dukungan antisipasi dan partisipasi orang tua, dokter, nakes, anak, panitia vaksin anak dalam menghadirkan vaksin ramah anak perlu diupayakan seoptimal mungkin. Sebagaimana amanah Undang Undang Perlindungan Anak," kata Jasra, Selasa (29/6/2021).
Jasra juga meminta orang tua untuk mempelajari dan mengikuti instruksi dokter ketika muncul Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi pada anak usai divaksin nanti. "Orang tua tidak perlu khawatir. Namun akses komunikasi harus benar-benar didekatkan," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) Vaksin Sinovac yang dinyatakan aman untuk anak-anak.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi langsung mengumumkan bahwa vaksinasi anak usia 12-18 tahun bisa segera dimulai. "Vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut, bisa segera dimulai," Jokowi dalam Youtube Sekretariat Presiden, Senin (28/6/2021).
Meski begitu, Jokowi kembali mengimbau masyarakat untuk tidak keluar di rumah, jika tak ada hal mendesak karena pandemi masih mengganas.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3808 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1750 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang