Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 16 September 2026
Kapal Raksasa yang Sumbat Terusan Suez Akhirnya Dibebaskan
BERITABALI.COM, DUNIA.
Megatanker yang ditahan Mesir sejak membendung Terusan Suez pada bulan Maret akan dibebaskan pada hari Rabu, setelah tercapai kesepakatan antara pihak berwenang dan pengelola kapal.
Menyadur Barrons Senin (5/7/2021), kapal MV Ever Given membendung kanal pada 23 Maret, menghalangi arteri perdagangan dan berhasil diselamatkan setelah terjebak selama enam hari.
Mesir menahan kapal tersebut dan meminta kompensasi dari perusahaan Jepang Shoei Kisen Kaisha atas hilangnya pendapatan kanal dan biaya penyelamatannya serta atas kerusakan jalur pelayaran yang menghubungkan Asia dan Eropa.
Otoritas Terusan Suez mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa upacara akan diadakan pada hari Rabu (7/7) untuk menandai penandatanganan perjanjian dengan pemilik dan "keberangkatan kapal".
Pernyataan yang dikeluarkan pada hari Minggu tidak mengungkapkan jumlah kompensasi yang dicapai antara kedua belah pihak.
Mesir kehilangan pendapatan antara 12-15 juta dolar (Rp217 juta) untuk setiap hari selama kanal tersebut tersumbat oleh kapal yang terdampar secara diagonal, menurut Otoritas Terusan Suez.
Pendaratan kapal dan upaya penyelamatan untuk mengapungkan kapal dengan bobot ribuan ton itu juga mengakibatkan kerusakan kanal yang signifikan.
Seorang anggota firma hukum Stann Marine yang berbasis di London yang mewakili pemilik dan perusahaan Ever Given mengkonfirmasi dalam sebuah pernyataan bahwa persiapan sedang dilakukan untuk pembebasan kapal.
"Kami dengan senang hati mengumumkan bahwa ... kemajuan yang baik telah dibuat dan solusi formal disepakati" antara kedua belah pihak, kata Faz Peermohamed dalam pernyataannya.
Pekan lalu, kepala Otoritas Terusan Suez Osama Rabie mengatakan Mesir telah menandatangani perjanjian kerahasiaan dengan pemilik Ever Given.
Awalnya, Mesir meminta kompensasi ratusan juta dolar tetapi kemudian memangkas klaim awalnya dari 900 juta dolar (Rp13 triiun) menjadi 550 juta dolar (Rp7,9 triliun).
Kapal berbendera Panama itu dipindahkan ke tempat berlabuh yang tidak mengganggu di Terusan Suez setelah dibebaskan pada 29 Maret.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5494 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3476 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2310 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1119 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan