Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Bule Ukrania di Canggu Ditindak Satpol PP
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tim Yustisi Polres Badung, terus melakukan pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kuta Utara, Badung, pada Kamis 15 Juli 2021 pagi.
"PPKM Darurat kami terus pantau. Sehingga diharapkan masyarakat Kabupaten Badung tidak sampai ada yang melanggar," jelas Kasat Polair AKP I Wayan Jiwa Antara didampingi Satpol PP Kabupaten Badung Gede Ardika dan Made Astika Jaya, SH.
Ia menyatakan penertiban itu dilaksanakan di kawasan pariwisata tepatnya di jalan Raya Batubolong, Desa Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Sejumlah warga lokal dan warga negara asing (WNA) tak luput dari pemeriksaan.
Dalam penertiban itu satu WNA asal Ukraina atas nama Kyrylahedeuik ditindak oleh Satpol PP.
"Kami meminta kepada wisatawan untuk patuh terhadap protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah," ujar AKP Wayan Jiwa Antara.
Dijelaskannya, kegiatan penertiban ini dalam rangka Operasi Aman Nusa Agung II penanganan Covid-19 tahun 2021 lanjutan dalam penerapan PPKM Darurat yang mengutamakan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan yang melanggar protokol kesehatan.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli