Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Sisi Magis Taksu Gelungan Joged di Pura Gede Hyang Api
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pura Gede Hyang Api di Banjar Menesa, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung menyimpan benda sakral berupa Gelungan Joged.
Menurut Pemangku di Pura Gede Hyang Api, I Ketut Rajin, gelungan joged itu memiliki taksu luar biasa saat seorang pengayah memakai dan menarikan tari Joged dahulunya.
Tetapi saat ini, Gelungan Joged tersebut telah dilinggihkan karena ada beberapa bagian telah mengalami kerusakan. Rencananya, jika ada dana akan kembali diperbaiki.
"Dari 1973 pernah nyatur desa. Tetapi, saat ini telah dilinggihkan atau sudah tidak dipakai untuk disolahkan," jelasnya belum lama ini.
Dari penuturannya, Gelungan joged tersebut memang memiliki taksu luar biasa sampai siapa saja pengayah yang memakai gelungan joged tersebut untuk menari akan terlihat sangat cantik sekali. Hingga tidak dapat dikenali, siapa wajah yang menarikan tersebut.
"Dahulu yang dapat memakai gelungan tersebut tedun mesolah hanya wanita yang masih remaja saja," katanya.
Mangku Rajin menambahkan, saat ini karena dimakan umur gelungan joged tersebut telah dilinggihkan karena belum dapat diperbaiki.
"Seandainya nanti ada dana atau biaya, tentu akan dilakukan perbaikan kembali," pungkasnya.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5944 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2631 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2285 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan