Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




1.288 Pekerja di Badung Kena PHK, 43.960 Dirumahkan

Sabtu, 21 Agustus 2021, 16:15 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Perusahaan terdampak pandemi karyawan banyak di-PHK.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Ida Bagus Oka Dirga memaparkan kondisi data tenaga kerja terkini di wilayah Badung.

Berdasarkan data per Juli 2021 dari total keseluruhan tenaga kerja di Badung sebanyak, 43.960 orang tercatat sebanyak 1.151 orang pekerja di-PHK dan terjadi penambahan sebanyak 137 orang, sehingga total pekerja telah di-PHK menjadi sebanyak 1.288 orang. 

sedangkan untuk yang dirumahkan 42.409 orang. Data per Desember 2020 di-PHK sebanyak 1.551 orang sedangkan dirumahkan total ada sebanyak 42.409. Jadi, total keseluruhan ada sebanyak 43.960 orang.

"Jadi jumlah terdampak per jumlah tenaga kerja formal dan informal total sebanyak 24.4%. Ada penambahan PKH sebanyak 137 orang," jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (21/8) di Badung.

Saat ini, pihaknya telah bersurat kepada seluruh Perusahaan di Kabupaten Bandung guna meminta agar melaporkan ke Dinas tenaga Kerja Kabupaten Badung apabila telah ada perusahaa yang mulai mempekerjakan karyawannya. Namun hingga saat ini belum ada yang melapor.

"Jadi terkait dengan kendala kami juga masih mencari tahu," pungkas Dirga.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami