Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 5 Oktober 2026
Hindari Kehancuran Permanen, Bali Perlu Pemberlakuan Khusus
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Secara umum Provinsi Bali sangat tergantung pada sektor Pariwisata atau hampir 80% menggantungkan hidup pada kedatangan wisatawan.
Tentu kondisi tersebut sangat mempengaruhi Provinsi Bali. Saat ini, pertumbuahan ekonomi Bali berada pada posisi terakhir dari 34 Provinsi di Indonesia. Melihat hal tersebut, Bali membutuhkan perlakukan khusus karena jika dilihat dari rata-rata pertumbuhan nasional terlihat telah terjadi gap cukup signifikan antara minus 2% hingga 9%.
Ketua Hipmi Bali, Pande Agus Permana Widura mengatakan para pelaku usaha perhotelan misalanya, di anggota Hipmi Bali tentu menggalami keterpurukan. Namun Sandiaga Uno menyarankan agar jangan sampai pengusaha Bali menjual aset-aset yang telah dimiliki.
"Ini artinya, diperlukan kerjasama antara Menteri Keuangan, OJK, Bank Idonesia, Himbara agar dapat secara bersama-sama membuat formula khusus untuk Bali," katanya, Selasa (24/8) di Denpasar.
"Untuk menyelamatkan Bali dalam kehancuran permanen secara ekonomi, tentu pemberlakuan khusus tersebut tentu diperlukan," jelasnya.
Selain itu, menurutnya ada Peraturan OJK atau POJK, yang nantinya dapat menolong pelaku usaha di Bali karena, di tengah Pandemi banyak plaku usaha Bali maju kena mundur kena.
"Misal, jika diilustrasikan ada salah satu pelaku usaha memiliki total aset Rp10 miliar hutang di Perbankan tinggal Rp1 sampai Rp2 miliar. Akan tetapi, karena telah mengambil restrukturisasi. Jadi, tidak dapat menambah hutang. Padahal mereka sangat membutuhkan menambah hutang tersebut, agar dana dapat dimanfaatkan untuk maintenance usaha dimiliki saat ini," paparnya.
Selain itu, jika dapat diberi pinjaman dana kembali oleh Pemerintah setidaknya SDM Hotel misalnya dapat dipanggil untuk dipekerjakan kembali untuk pemeliharaan.
"Sehingga, karyawan sebelumnya selama satu setengah tahun tidak digaji tentu memperoleh uang kembali," ucapnya.
Dari pengamatannya, peredaran uang di Bali sudah sangat merosot, turun 60% dari tahun sebelumnya. Melihat kondisi tersebut setidaknya, Bali perlu mendapat kebijakan khusus dari Menteri.
"Karena, jika dilihat efek dominonya sangat membantu untuk bisa bertahan di tengah kondisi seperti saat ini," pungkas Pande.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1181 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 894 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 518 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 487 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 445 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung