Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 5 Juli 2026
Ayah Hajar Putranya Karena Dipangku Teman Laki-Laki
BERITABALI.COM, DUNIA.
Seorang bocah berumur 6 tahun babak belur dipukul ayahnya sendiri karena bermain dengan teman laki-laki sambil dipangku. Ayahnya curiga, putranya memiliki penyimpangan seksual dan akan menjadi gay. Menyadur News Rabu (25/08), pengacara pembela bernama Scott McLennan mengatakan tindakan itu "memicu sesuatu dalam diri kliennya, dia tidak mampu mengatasinya."
Pengadilan Distrik Mackay mendengar bagaimana pria 28 tahun itu berulang kali memukul putra sulungnya sebelum mendorongnya ke tanah, lapor The Courier Mail. Selama serangan itu, sang ibu berlari untuk melindungi bayi perempuannya tapi pria ini mengikutinya dan menjepitnya ke dinding lalu mencekiknya hingga pingsan.
Ketika dia sadar kembali, pria itu minta maaf lalu melakukan kekerasan berulang dengan menamparnya setelah wanita itu mencoba menenangkan putrinya yang masih kecil.
Serangan berlanjut selama beberapa hari, hingga seorang petugas kesejahteraan mengunjungi keluarga itu dan melakukan penangkapan. Dia ditahan sejak saat itu.
“Sulit untuk menjelaskannya, melihat putra saya duduk di pangkuan anak laki-laki lain, ini adalah hal paling menyedihkan yang pernah saya lihat dalam hidup."
Saat dalam tahanan, dia membujuk ibu anak laki-laki itu untuk membatalkan dakwaan dengan mengklaim bahwa dia "akan kehilangan nyawa anak-anak", pengadilan mendengar.
Sang ayah bahkan mengabaikan perlindungan polisi dan perintah kekerasan dalam rumah tangga setelah mencoba menghubungi sang ibu pada bulan September dan Oktober.
Ia didakwa memutarbalikkan keadilan, penyerangan yang menyebabkan cedera tubuh serius, tersedak, lima tuduhan penyerangan umum, melanggar perintah KDRT dan perintah perlindungan polisi.
Pada hari Senin, ayah tiga anak itu mengaku bersalah atas semua pelanggaran dan dipenjara selama tiga tahun oleh Hakim Tony Moynihan. Sidang pembebasan bersyarat akan diadakan pada 18 Desember.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3536 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1126 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 530 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 503 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun