Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Remaja Perempuan 11 Tahun Digilir 2 Pemuda di Darmasaba

Rabu, 25 Agustus 2021, 17:25 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Remaja Perempuan 11 Tahun Digilir 2 Pemuda di Darmasaba.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Remaja perempuan kelas 6 SD berinisial Ki (11) diperkosa bergilir oleh dua pemuda bernama Kaplik dan Goyoh di kamar kos korban di seputaran Tegal Bersih, Darmasaba, Abiansemal, Badung. 

Dua pelaku asal Karangasem itu tengah dicari-cari aparat kepolisian Polres Badung. Sumber kerabat korban menyebutkan tindakan tak senonoh itu terjadi sekitar Bulan Juli 2021 lalu, dan kasus ini baru dilaporkan ke Polres Badung, pada Senin 23 Agustus 2021. 

Menurutnya, peristiwa perkosaan tersebut dipergoki oleh tetangga kos. Saksi melihat korban Ki digilir di kamar kosnya oleh kedua pelaku. 

Saksi tetangga lantas melaporkan ke kakak korban dan diteruskan ke orang tuanya, PS (40) asal Buleleng. 

"Bapak korban bekerja sebagai buruh bangunan datang mencari pelaku dan pelaku mengakui perbuatanya," bisik sumber. 

Selain mengutuk keras tindakan kedua pelaku, pihak keluarga melaporkannya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Badung, Senin 23 Agustus 2021 lalu. 

"Pelaku namanya Kaplik dan Goyoh umurnya sekitar 25 tahun," ungkap sumber, pada Rabu 25 Agustus 2021. 

Sejalan pelaporan, pihak keluarga mendampingi korban menjalani proses visum, pada Rabu 25 Agustus 2021, dan mendapat informasi pelaku tengah dikejar ke Karangasem. 

"Kami dapat laporan dari penyidik bahwa Polisi mengejar pelakunya ke Desa Ban, Kubu Karangasem," sebutnya lagi. 

Sementara informasi lainnya, pelaku sempat mendatangi kedua orang tua korban untuk minta maaf sekaligus mediasi agar tidak melaporkannya ke Polisi. Namun orang tua korban menolak karena tidak terima anaknya menjadi korban rudapaksa. 

"Silahkan konfirmasi Polres Badung untuk kejelasannya," beber sumber. 

Terpisah, Kasatreskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa membenarkan laporan perkosaan tersebut dan pihaknya masih menyelidiki. "Ya, korban berstatus pelajar dan pelaku masih diselidiki," bebernya, Rabu, 25 Agustus 2021.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami