Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 6 Oktober 2026
Calo CPNS di Tabanan Tipu 4 Korban, Raup Ratusan Juta
BERITABALI.COM, TABANAN.
Satuan reserse kriminal Polres Tabanan membekuk seorang calo CPNS bernama I Nyoman Beni Pong, Pria asal Desa Sai, Kecamatan Pupuan, Tabanan.
Empat orang menjadi korban dari pria yang akrab dipanggil Beni Pong dan kerugiannya mencapai Rp250 juta. Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra saat rilis kasus pada Jumat (27/8) memaparkan, diamankannya tersangka Beni Pong berawal dari adanya laporan korban yang merasa telah ditipu.
Tersangka yang mengaku pengangguran ini menjanjikan kepada para korbannya bisa memasukkan sebagai CPNS dengan membayar sejumlah uang.
“Yang melapor atau korban, sementara ada 4 orang dengan total kerugian Rp 250 juta, namun jika ada masyarakat lainnya yang juga merasa menjadi korban silahkan datang melapor ke kami,” ujarnya.
Kapolres Ranefli menjelaskan, salah satu korbannya ada dari pegawai honorer di SD negeri di kabupaten Tabanan asal Desa Sudimara yang terbujuk dan menyerahkan uang sebesar Rp 30 juta kepada tersangka. Hingga akhirnya korban baru merasa dirinya telah kena tipu lantaran sampai dengan saat ini belum juga lulus tes CPNS.
Begitu halnya dua orang korban lainnya yang masih ada hubungan kerabat asal desa Belalang, Kediri. Korban yang ingin agar anak-anak mereka bisa lolos menjadi CPNS, juga terbujuk rayu dan menyetorkan uang kepada tersangka hingga ratusan juta rupiah.
“Untuk lebih meyakinkan, tersangka juga membuat kuitansi pembayaran lengkap dengan materai,” terangnya.
Atas laporan tersebut, jajaran reskrim Polres Tabanan langsung mengambil tindakan. Hingga diketahui tersangka berada di wilayah Pupuan tepatnya di desa Sai, Kecamatan Pupuan.
“Tersangka sempat melarikan diri dari rumahnya, hingga akhirnya Kamis kemarin tanggal 19 Agustus Pukul 17.00 WITA, anggota baru berhasil mengamankan tersangka di rumahnya di Desa Sai untuk penyidikan lebih lanjut. Dan dari catatan kriminal, pelaku ini residivis dari kasus serupa, dan baru keluar dari Lapas 2020 kemarin,” terangnya.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1402 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1211 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 634 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 551 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 520 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung