Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Make Up Artis Pria Curi "Sound System" Villa di Buduk

Selasa, 31 Agustus 2021, 20:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Make Up Artis Pria Curi "Sound System" Villa di Buduk.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Fransisco Sinaga (28) kini mendekam dalam ruang tahanan Polsek Mengwi sejak Senin 30 Agustus 2021. 

Pria asal Banten yang bekerja sebagai tukang make up artis itu ditangkap karena mencuri sebuah sound system milik penghuni vila Arza Canggu Terrace di Desa Buduk Mengwi Badung. 

Menurut Kapolsek Mengwi AKP Nyoman Darsana pencurian itu dilakukan tersangka Fransisco pada Minggu 18 Juli 2021 sekitar pukul 05.30 WITA. Ia masuk dengan mudah ke Vila Arza karena saat itu penghuni vila bernama Bella sedang keluar. 

"Tersangka mencuri 1 unit sound system merk Harman kardon onyx4 no seri 70-HKONY4-SAFB1 dengan mudah. Sound system itu seharga Rp2.5 juta," bebernya, pada Selasa 31 Agustus 2021. 

Hilangnya sound system yang terpasang di dinding tersebut terungkap setelah Bella melaporkan kehilangan kepada pemilik vila, I Gede Ardika (53) dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Mengwi. 

Tim opsnal Unit Reskrim dipimpin Iptu Made Mangku Buciana melakukan penyelidikan dan pelaku mengarah ke Fransisco Sinaga. Tim kemudian mencari keberadaan pria asal Banten itu ke rumah kosnya di Jalan Kebo Iwo Denpasar, tapi tidak ditemukan. Informasi penghuni kos, Fransisco tidak pernah pulang ke kos. 

Pengejaran terus dilakukan dan tim mendapat kabar tersangka menginap di sebuah penginapan di Kubu Alvian Quess kamar nomor 4 Gang Nakula Jalan Gunung Lumut Padangsambian Denpasar Barat. 

Sehingga ia pun ditangkap pada Senin 30 Agustus 2021 sekitar pukul 12.30 WITA. "Setelah diinterogasi tersangka mengakui mencuri sound system di vila Arza seorang diri," terang AKP Darsana. 

Kepada penyidik, tersangka Fransisco mengaku sound system sudah dijual seharga Rp600 kepada Teguh di wilayah Muding Kerobokan dan hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. 

"Motifnya untuk kebutuhan hidup sehari hari," pungkas AKP Darsana.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami