Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pengendara Diimbau Tidak Memodifikasi Kendaraannya

Selasa, 31 Agustus 2021, 23:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pengendara Diimbau Tidak Memodifikasi Kendaraannya.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Satuan Lalu Lintas Polres Badung mengimbau pengendara dan masyarakat sekitar untuk tidak memodifikasi kendaraannya yang tidak sesuai lagi dengan peruntukannya.

Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra, SIK, MH mengatakan pihaknya melakukan kegiatan preemtif memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak memodifikasi kendaraan yang sesuai dengan peraturan lalu lintas. 

"Punya kreasi boleh, tapi jangan lupa modif motor ada aturannya," Terang Kasat Lantas Aan Saputra, seijin Kapolres di jalan Raya Mengwitani, Kabupaten Badung, Selasa 31 Agustus 2021 pagi.

“Kami memberikan brosur terhadap pengendara motor untuk mengingatkan masyarakat, agar patuh terhadap hukum," Sambungnya.

Dengan mensosialisasikan larangan modif motor yang tidak sesuai aturan, diharapkan dapat menanamkan pehamanan pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Dia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Badung untuk terus mentaati semua peraturan lalu lintas demi keselamatan di jalan.

“Menjadi selamat, modifikasi bukan ukuran, namun aturan keselamatan berlalu lintas, menjadi yang utama," tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami