Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Polisi Menangkap Pelaku Judi Tajen di Tegal Badeng
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Petugas Satreskrim Polres Jembrana menangkap pelaku judi sabung ayam atau tajen di tanah kosong di Banjar Puana, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Bali akhir pekan lalu.
Tim Opsnal Reskrim Polres Jembrana menangkap satu orang pelaku yang berperan sebagai penyelenggara Ny Sg alias Sugik (43) asal Desa Tegal Badeng Barat.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M. Reza Pranata seijin Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, hari Minggu mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat.
Pada Jumat (3/9/2021) pukul 14.00 Wita diketahui ada judi sabung ayam di Desa Tegal Badeng Barat. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jembrana yang turun ke TKP di Desa Tegal Badeng Barat mendapati orang sedang melakukan kegiatan judi sabung Ayam tersebut.
Polisi menggerebek dan berhasil menangkap penyelenggara judi sabung ayam berikut para pemain serta sejumlah barang bukti.
“Pelaku kita amankan berikut barang bukti berupa kurungan ayam, satu set taji, sembilan ekor ayam hidup dan delapan ekor ayam mati, termasuk uang "cuk" untuk penyelenggara Rp525 ribu,” terangnya.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 303 ayat (1) ke 2e KUHP dengan ancaman dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5961 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4661 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2648 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2298 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2230 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan