Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 7 Oktober 2026
57 Besi Penutup Drainase Dicuri Terekam CCTV
BERITABALI.COM, NTB.
Pelaporan peristiwa pencurian besi penutup drainase sebanyak 57 buah milik Dinas Perumahan Dan Permukiman atau PerKim Kota Mataram, yang terpasang di sepanjang jalan Pejanggik kota Mataram, terungkap sudah oleh rekaman CCTV.
Besi penutup Drainase yang ditemukan di tangan penadah itu, telah dijual dan telah terkirim ke luar pulau.
Kapolresta Mataram, Kombespol Heri Wahyudi SIK didampingi Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, bahwa tindak pidana pencurian yang terjadi pada (11/9) dini hari tersebut, berhasil diungkap oleh tim Puma Polresta Mataram.
Setelah sebelumnya menerima laporan dari korban dalam hal ini Dinas PerKim Kota Mataram yang kehilangan 52 besi penutup Drainase dengan total kerugian sekitar 50 juta rupiah.
"Atas laporan korban kami akhirnya dapat mengamankan tersangka sekaligus penadah di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan, setelah olah Tempat Kejadian Perkara dilakukan,” ungkap Kombespol Heri, pada konfrensi pers di gedung Graha Wira Pratama, Senin (13/9).
Heri menjelaskan, untuk saat ini polisi berhasil mengamankan B, laki 19 tahun asal kota Mataram dan M, laki 52 tahun asal Mataram (Penadah), serta pelaku Z dan R yang juga berasal dari kota Mataram.
"Sementara kelompok lain masih dalam pengejaran," ungkap Kapolres Heri.
Tersangka B melakukan pencurian dengan dua rekan lainnya (Z dan R). Dimana R merupakan saudara kandung B. Yaitu mengambil besi penutup Drainase yang terpasang di sepanjang jalan Pejanggik. Selanjutnya dijual kepada M, seharga Rp 1,9 juta, yang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi online dan narkoba.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ada 12 besi penutup Drainase yang telah mereka curi. sementara yang lainnya dilakukan oleh tersangka komplotan lain yang saat ini dalam pengejaran.
“Dalam laporan korban bahwa besi penutup Drainase yang Hilang keseluruhan sebanyak 57 buah. Namun berdasarkan pengakuan, tersangka mengambil 12 buah. Sedang sisanya dicuri oleh komplotan lain,” tutur Heri.
Untuk Barang Bukti yang berhasil diamankan sebanyak enam buah besi penutup Drainase yang ditemukan di tangan penadah. Sementara sisa lainnya telah dijual dan terkirim ke luar pulau.
“Barang Bukti beserta empat tersangka berhasil kami amankan dan saat ini berada di Mapolresta Mataram.
Untuk pasal persangkaan, para pelaku yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1471 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1237 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 685 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 577 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 548 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung