Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 8 Juli 2026
57 Besi Penutup Drainase Dicuri Terekam CCTV
BERITABALI.COM, NTB.
Pelaporan peristiwa pencurian besi penutup drainase sebanyak 57 buah milik Dinas Perumahan Dan Permukiman atau PerKim Kota Mataram, yang terpasang di sepanjang jalan Pejanggik kota Mataram, terungkap sudah oleh rekaman CCTV.
Besi penutup Drainase yang ditemukan di tangan penadah itu, telah dijual dan telah terkirim ke luar pulau.
Kapolresta Mataram, Kombespol Heri Wahyudi SIK didampingi Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, bahwa tindak pidana pencurian yang terjadi pada (11/9) dini hari tersebut, berhasil diungkap oleh tim Puma Polresta Mataram.
Setelah sebelumnya menerima laporan dari korban dalam hal ini Dinas PerKim Kota Mataram yang kehilangan 52 besi penutup Drainase dengan total kerugian sekitar 50 juta rupiah.
"Atas laporan korban kami akhirnya dapat mengamankan tersangka sekaligus penadah di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan, setelah olah Tempat Kejadian Perkara dilakukan,” ungkap Kombespol Heri, pada konfrensi pers di gedung Graha Wira Pratama, Senin (13/9).
Heri menjelaskan, untuk saat ini polisi berhasil mengamankan B, laki 19 tahun asal kota Mataram dan M, laki 52 tahun asal Mataram (Penadah), serta pelaku Z dan R yang juga berasal dari kota Mataram.
"Sementara kelompok lain masih dalam pengejaran," ungkap Kapolres Heri.
Tersangka B melakukan pencurian dengan dua rekan lainnya (Z dan R). Dimana R merupakan saudara kandung B. Yaitu mengambil besi penutup Drainase yang terpasang di sepanjang jalan Pejanggik. Selanjutnya dijual kepada M, seharga Rp 1,9 juta, yang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi online dan narkoba.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ada 12 besi penutup Drainase yang telah mereka curi. sementara yang lainnya dilakukan oleh tersangka komplotan lain yang saat ini dalam pengejaran.
“Dalam laporan korban bahwa besi penutup Drainase yang Hilang keseluruhan sebanyak 57 buah. Namun berdasarkan pengakuan, tersangka mengambil 12 buah. Sedang sisanya dicuri oleh komplotan lain,” tutur Heri.
Untuk Barang Bukti yang berhasil diamankan sebanyak enam buah besi penutup Drainase yang ditemukan di tangan penadah. Sementara sisa lainnya telah dijual dan terkirim ke luar pulau.
“Barang Bukti beserta empat tersangka berhasil kami amankan dan saat ini berada di Mapolresta Mataram.
Untuk pasal persangkaan, para pelaku yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3623 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1186 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1069 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1039 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun