Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 7 November 2026
BPK RI Beri Sejumlah Catatan ke Pemkot
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wakil Penanggungjawab Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Bali, Ridwan Sani Matondang beserta tim berkunjung ke Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (29/9).
Kedatangan itu terkait pelaksanaan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Atas Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020 dan Semester I Tahun Anggaran 2021 yang telah usai. Rombongan itu diterima Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.
Ridwan mengapresiasi atas komitmen jajaran Pemkot Denpasar dalam mendukung proses pemeriksaan. Dimana, hingga pelaksanaan pemeriksaan usai, seluruh berkas telah diterima dengan baik. Namun demikian pihaknya mengatakan masih ada catatan-catatan yang hendaknya dtindaklanjuti Pemkot Denpasar.
Dikatakannya, pemeriksaan pendahuluan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang. Pelaksanaanya bertujuan untuk mendukung pehamanan hal pokok atau obyek, identifikasi masalah, penentuan area potensial, identifikasi masalah, penentuan area kunci, penentuan tujuan dan lingkup pemeriksaan terinci, penentuan kriteria pemeriksaan, komunikasi kriteria pemeriksaan dan penyusunan laporan pendahuluan.
“Berdasarkan hasil penilaian SPI (SPI COSO dan SPI level Proses Bisnis), dapat disimpulkan tingkat efektivitas SPI secara keseluruhan diperoleh hasil Cukup Efektif, namun masih ditemukan beberapa kelemahan untuk menjadi perhatian entitas,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, pemeriksaan kinerja pendahuluan atas Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Semester I Tahun 2021 telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Kota Denpasar selama kurang lebih 35 hari.
“Kami sangat mengapresiasi tim BPK Perwakilan Provinsi Bali, dimana dalam menjalankan tugasnya telah melakukan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Semester I Tahun 2021 di Kota Denpasar secara independen, obyektif dan profesional untuk menemukan gambaran umum dan menentukan fokus pemeriksaan selanjutnya,” jelasnya.
Arya Wibawa mengatakan, komunikasi yang sudah terjalin dengan baik antara tim BPK dengan jajaran OPD di Kota Denpasar dapat terus ditingkatkan, agar data-data pendukung yang sudah disampaikan dapat disempurnakan dan dilengkapi kembali.
“Terhadap resume yang telah disampaikan tadi, kami pemerintah Kota Denpasar mengucapkan terima kasih dan tentunya kami akan segera menindaklanjuti, tentunya dengan bimbingan serta arahan dari BPK RI Perwakilan Bali, agar pengelolaan barang milik daerah di kota denpasar menjadi lebih baik,” pungkas Wawali.
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 650 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 536 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan