Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bahas Perubahan Susunan OPD, Ketua DPRD Klungkung Tekankan Ketepatan Struktur

Jumat, 6 November 2026, 22:48 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Bahas Perubahan Susunan OPD, Ketua DPRD Klungkung Tekankan Ketepatan Struktur.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

DPRD Kabupaten Klungkung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 

Dalam pembahasan tersebut, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom menekankan pentingnya ketepatan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) agar sesuai kebutuhan pemerintahan dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pembahasan Ranperda tersebut diawali melalui Rapat Paripurna I di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Selasa (3/11/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom.

Dalam paripurna tersebut, tahapan pembahasan meliputi penyampaian penjelasan kepala daerah, pemandangan umum fraksi-fraksi, hingga jawaban kepala daerah atas pandangan yang disampaikan masing-masing fraksi.

Anak Agung Gde Anom menegaskan, perubahan susunan perangkat daerah tidak boleh sekadar menjadi pergantian atau penyesuaian struktur organisasi. Penataan kelembagaan harus didasarkan pada kebutuhan pemerintahan, efektivitas kerja, serta peningkatan koordinasi antarperangkat daerah.

“DPRD tentu ingin memastikan perubahan susunan perangkat daerah ini benar-benar memiliki dasar dan pertimbangan yang jelas. Penataan organisasi pemerintahan jangan hanya berorientasi pada perubahan struktur, tetapi harus mampu mendorong efektivitas kerja, meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah, serta memberikan dampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

DPRD Klungkung Minta Masukan Fraksi Diperhatikan

Menurut Anak Agung Gde Anom, pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif menjadi tahapan penting untuk mencermati substansi perubahan regulasi. Berbagai pandangan dan masukan fraksi harus menjadi perhatian pemerintah daerah sebelum Ranperda memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD memiliki kepentingan memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki tujuan jelas dan dapat diterapkan secara efektif.

“Melalui fungsi legislasi, DPRD berkepentingan memastikan setiap regulasi yang dibahas memiliki tujuan yang jelas dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap masukan dan pandangan fraksi harus diperhatikan sehingga produk hukum yang dihasilkan nantinya dapat diterapkan secara efektif,” tegasnya.

Bupati Klungkung Hadiri Rapat Paripurna

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Klungkung I Made Satria yang sekaligus menyampaikan penjelasan kepala daerah dan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi.

Turut hadir Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan terkait lainnya.

Melalui pembahasan Ranperda perubahan keempat Perda Nomor 9 Tahun 2016 ini, DPRD Klungkung mencermati rencana penataan kelembagaan pemerintah daerah agar susunan perangkat daerah sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: DPRD Klungkung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami