Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 7 November 2026
Pembacokan di Sading, Pelaku dan Korban Teman Sepermainan
BERITABALI.COM, BADUNG.
Penyidik Satuan Reskrim Polres Badung terus mendalami kasus pembacokan yang terjadi di sebuah gang di kawasan Banjar Puseh, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, Selasa 28 September 2021 sekitar pukul 21.00 WITA.
Korban sendiri yakni Made Oka Suyasa (35) masih menjalani perawatan di RSUD Mangusada Kapal Mengwi Badung, akibat luka serius di sekujur tubuhnya.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa keterangan sejumlah saksi yakni I Wayan Bayu alias Mang Jagapati dan tersangka I Wayan Armita alias Pak Ega (51) sebagai pelaku pembacokan.
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya merupakan teman sepermainan dan pada malam kejadian sedang mabuk hingga terjadilah penganiayaan tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Putu Ika Prabawa saat gelar jumpa pers di Mapolres Badung, Kamis 30 September 2021, penyidik sudah menetapkan Pak Ega sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal penganiayaan berat. Sedangkan I Komang Bayu alias Mang Jagapati hanya dijadikan saksi.
"Pelaku sudah kami tahan dan keteranganya masih didalami," bebernya.
Namun terkait soal status whatsapp yang dibuat saksi Mang Jagapati sehingga memicu amarah korban, AKP Putu Ika enggan membeberkanya. Diterangkanya isi whatsapp tersebut masih didalami. Ditegaskannya, peristiwa itu bukan pembunuhan tapi penganiayaan.
Bahkan peristiwa itu belum bisa dikategorikan ke dalam perencanaan tapi murni penganiayaan berat sesuai Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara.
Terlebih kata AKP Ika ketiganya bertikai dalam pengaruh minuman beralkohol. Dan ketiganya adalah teman sepermainan.
"Jadi, penganiayaan tidak ada yang berencana. Kedua belah pihak dalam pengaruh alkohol. Kalau bukan karena alkohol tidak mungkin teman sepermainan saling pukul. Intinya penganiayaan sudah terjadi, unsurnya sudah terpenuhi, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," tegasnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 650 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 536 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan