Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Oknum PNS Nyambi Bisnis Narkoba
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Oknum PNS atau ASN di Sumenep, Jawa Timur, Haryono (43) diciduk polisi kedapatan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
“Tersangka ditangkap di pinggir Jl. Widuri, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep saat akan bertransaksi sabu-sabu,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Kronologisnya, lanjut dia, berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai gerak-gerik Haryono. Polisi kemudian melakukan penyelidikan merespon informasi tersebut.
Setelah mendapatkan bukti akurat, polisi menggelar operasi penangkapan saat melakukan Haryono hendak transaksi narkoba.
“Anggota pun bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Sekaligus saat itu dilakukan penggeledahan pada tersangka,” ujar Widiarti.
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan 1 kantong plastik klip kecil berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,76 gram, kemudian 1 kantong plastik klip kecil kosong, 1 timbangan electrik warna silver.
Tersangka berikut barang buktinya diamankan di Satresnarkoba Polres Sumenep guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Widiarti.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3309 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 779 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 718 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman