Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Ahli Virologi Unud: Wisman Tak Perlu Karantina Masuk Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Provinsi Bali resmi membuka penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 14 Oktober 2021.
Sejumlah persyaratan dikenakan bagi wisatawan asing yang akan berlibur ke Bali. Selain syarat wajib menjalani vaksinasi lengkap dan mempunyai hasil negatif uji Swab PCR H-3 sebelum keberangkatan, wisman ke Bali wajib karantina selama 5 hari di 35 hotel yang telah terdaftar.
Ketentuan mengenai masa karantina bagi wisatawan mancanegara atau wisman ke Bali hingga kini masih diberlakukan 5 hari, namun tidak menutup kemungkinan akan diturunkan karena aturan tersebut masih bersifat dinamis.
Hal tersebut dilakukan mengacu pada arahan dan saran dari para ahli untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19 varian baru (Mu) yang belum diketahui secara pasti jangka waktu berkembang dari saat pertama terinfeksi.
Namun hal ini disanggah oleh Ahli virologi Universitas Udayana Prof I Gusti Ngurah Kade Mahardika yang menyebut wisman tidak perlu melakukan karantina jika sudah lengkap divaksin dan hasil tes PCR negatif.
"Bali pulau kecil dibatasi laut. Cakupan vaksin 2x sudah 80% dari target 3.4 juta penduduk. Kalau wisatawan sudah divaksin dan negatif PCR pada saat mau naik pesawat serta setelah tiba, risiko membawa virus rendah," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10).
Yang penting, menurutnya, pemda Bali segera membenahi tiga hal diantaranya pertama, yakni infrastruktur diagnostik yakni deteksi semua orang masuk Bali dalam negeri harus sama dengan wisatawan, yaitu dengan PCR. Diagnostik PCR, kata dia, tak bisa manual, harus robotik dan automatik.
Kedua, lanjutnya, fasilitas ICU dengan ventilator ditambah banyak dan modern. Ketiga, sistem PPKM harus diperbaiki sampai tingkat desa, sehingga letupan disuatu desa segera bisa ditangani.
Ia mengungkapkan saat ini, berdasarkan data distribusi varian covid-19 di seluruh Indonesia, varian Mu dinilai tak punya daya sebar sehebat varian delta. Dimana tercatat data distribusi varian delta sebanyak 99 persen sedangkan varian Mu di bawah 0.001 persen di dunia.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli