Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
3 Rumah Jabatan Dewan Dikembalikan ke Sekda Jembrana
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Tiga fasilitas rumah jabatan pimpinan, wakil pimpinan DPRD Jembrana di sebelah barat Lapangan Negara kini dikembalikan ke sekretariat daerah sejak bulan Mei.
Sehingga rumah jabatan tersebut akhirnya kosong. Karena rumah jabatan itu sudah dikembalikan sehingga Ketua dan Wakil ketua DPRD Jembrana menerima tunjangan rumah sama halnya dengan anggota DPRD lainnya.
Menurut Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, rumah jabatan pimpinan sudah dikembalikan ke Sekda Jembrana sehingga tidak ditempati lagi.
Ketua DPRD Jembrana menambahkan, sesuai dengan PP 18 /2017, Permendagri nomor 7 dan Perda no 9 bahwa pengelola aset kelas I itu ada di Setda. Aset kelas 1 yang dimaksud berupa rumjab eksekutif dan pimpinan DPRD.
“Selama ini aset pimpinan itu berada di Setwan (sekretariat Dewan), karena itu Sekwan mengembalikan aset tersebut kepada Sekda. Apabila diperlukan rumjab pimpinan bisa dimohonkan oleh Sekwan,” jelasnya.
"Karena pimpinan dan anggota sesuai dengan PP 18 tahun 2016, dapat fasilitas berupa Rumjab atau Tunjangan perumahan serta diatur tidak boleh menerima dua fasilitas tersebut sekaligus," imbuhnya.
Diketahui sejak awal dibangun, rumah jabatan ini lebih jarang digunakan.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3905 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3017 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2070 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2039 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1822 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun