Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Turis Australia Bisa ke Bali, Pemda Diminta Buat Formulasi
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pemerintah Negara Australia akan mencabut larangan perjalanan internasional kepada warga negaranya mulai 1 November mendatang.
Kabar ini, tentu menjadi angin segar bagi pariwisata Bali. Untuk itu Pemda Bali diharapkan segera menindaklanjuti hal itu. Sebab kabar tersebut menjadi titik terang dalam menggeliatkan kembali sektor pariwisata Bali, yang tentu akan berimbas pada pertumbuhan ekonomi Bali.
Menurut pelaku pariwisata, Wayan Puspa Negara, kabar tersebut merupakan harapan bagi destinasi wisata di Bali untuk kembali menggeliat. Selaku praktisi dan masyarakat yang bergelut di sektor pariwisata, pihaknya tentu sangat gembira menyambut kabar itu. Sebab kunjungan wisatawan Australia tentunya akan sangat berdampak besar bagi pertumbuhan ekonomi Bali.
Selain menjadi negara yang menduduki posisi teratas jumlah kunjungan ke Bali pada tahun 2019, Australia juga memiliki kedekatan khususnya bagi wilayah Kuta, Legian dan Seminyak, yang notabene menjadi rumah kedua bagi wisatawan negeri kangguru tersebut.
"Menyimak surat khusus dari Consulate General Australia di Bali yang ditujukan kepada Kadisparda Bali, hal ini menunjukkan betapa tinggi antusias dan rindunya warga Australia untuk datang ke bali. Yang notabene dianggap rumah kedua dan ke keluarga kedua mereka," ungkapnya belum lama ini di Badung.
Namun, jika melihat surat yang dilayangkan Consulate General Australia di Bali yang ditujukan kepada Kadisparda Bali, sebenarnya ada beberapa hal yang menurutnya, perlu direspon oleh Pemerintah. Khususnya terkait harapan mereka agar kunjungan yang hendak dimulai pada tanggal 1 November itu tanpa perlu karantina dan cukup vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.
Tentunya masa karantina tersebut dinilai harus dievaluasi. Sebab negara pesaing terbesar pariwisata Bali, yaitu Thailand tidaklah melakukan hal itu.
"Jangan sampai kondisi itu justru membuat potensi kunjungan wisata dari Negara Australia justru beralih ke negara Gajah Putih itu," jelasnya.
Kebijakan pemerintah menerapkan masa karantina sementara selama 5 hari, diakuinya menjadi suatu kendala bagi wisatawan. Selain dari segi biaya yang membengkak, rata-rata masa tinggal wisman di Bali berkisar 5-7 hari.
Menurutnya, surat dari Konjen Aussie ini tentu menunjukkan Sense Of Belonging (rasa memiliki terhadap Bali). Sehingga ada baiknya Pemda Bali segera dengan cepat meresponnya, dengan membuat formulasi kebijakan khusus yang sinkron dan harmoni untuk wisatawan Australia yang berkunjung ke Bali.
Sehingga dengan harapan, hal itu menjadi gayung bersambut. Pihaknya tentu akan sangat mendukung upaya koordinasi dan komunikasi cepat yang intens antara Pemda Bali dengan Pemerintah Australia.
Jika tata caranya sudah sinkron, tentunya pariwisata Bali akan kembali bergeliat dan itu akan menguntungkan rakyat," pungkasnya.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5998 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4679 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2658 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2319 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2235 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan