Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Geledah Kantor Dinas PU Tabanan, KPK Sita 90 Berkas

Kamis, 28 Oktober 2021, 10:35 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Geledah Kantor Dinas PU Tabanan, KPK Sita 90 Berkas.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Tabanan, Rabu (27/10/2021) malam.

Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2018. Dari penggeledahan, KPK menyita 90 berkas. Puluhan penyidik KPK keluar dari Kantor PUPPRPKP Tabanan pada Rabu (27/10/2021) malam.

Sebelumnya mereka memeriksa dan menyita 90 berkas yang dimasukkan ke dalam beberapa koper. pemeriksaan berlangsung sejak sore secara tertutup. 

Para penyidik KPK tengah mendalami kasus dugaan korupsi DID pada tahun 2018 yang menyeret pegawai Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan, Yaya Purnomo.

Penggeledahan dikawal ketat Brimob Polda Bali dan tidak satu pun Penyidik KPK yang bersedia memberikan keterangan. 

Kepala Dinas PUPRPKP tabanan, I Made Yudiana menyebutkan kabupaten tabanan mendapatkan dana intensif daerah pada tahun 2018 yang dimanfaatkan untuk infrastukrur jalan dan fasilitas publik.

"Sebanyak 90 berkas dan dokumen berisi kontrak kerja yang diduga ada kaitannya dengan pokok perkara disita penyidik KPK," katanya.

Sebelumnya Penyidik KPK juga mendatangi gedung DPRD tabanan dan Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan untuk kepentingan dan kasus yang sama.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami