Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Geledah Kantor Dinas PU Tabanan, KPK Sita 90 Berkas
BERITABALI.COM, TABANAN.
Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Tabanan, Rabu (27/10/2021) malam.
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2018. Dari penggeledahan, KPK menyita 90 berkas. Puluhan penyidik KPK keluar dari Kantor PUPPRPKP Tabanan pada Rabu (27/10/2021) malam.
Sebelumnya mereka memeriksa dan menyita 90 berkas yang dimasukkan ke dalam beberapa koper. pemeriksaan berlangsung sejak sore secara tertutup.
Para penyidik KPK tengah mendalami kasus dugaan korupsi DID pada tahun 2018 yang menyeret pegawai Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan, Yaya Purnomo.
Penggeledahan dikawal ketat Brimob Polda Bali dan tidak satu pun Penyidik KPK yang bersedia memberikan keterangan.
Kepala Dinas PUPRPKP tabanan, I Made Yudiana menyebutkan kabupaten tabanan mendapatkan dana intensif daerah pada tahun 2018 yang dimanfaatkan untuk infrastukrur jalan dan fasilitas publik.
"Sebanyak 90 berkas dan dokumen berisi kontrak kerja yang diduga ada kaitannya dengan pokok perkara disita penyidik KPK," katanya.
Sebelumnya Penyidik KPK juga mendatangi gedung DPRD tabanan dan Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan untuk kepentingan dan kasus yang sama.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli