Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Viral Preman Pungli Rp50 Ribu ke Sopir Truk

Senin, 1 November 2021, 15:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/suara.com/Viral Preman Pungli Rp50 Ribu ke Sopir Truk

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Seorang pria diduga preman melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir truk. Peristiwa itu disebut terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu 30 Oktober 2021.

Dilihat Senin (1/11/2021), tampak pria itu sempat cekcok dengan sopir. Pasalnya, pria itu diduga meminta uang Rp50 ribu.

"Rp50 ribu yang kau minta," kata sopir truk.

Sang pria meminta agar sopir truk tidak merekam akisnya sembari berkata hal itu bisa dibicarakan baik-baik.

"Kan bisa bicara baik-baik, ngapain meski kayak gini kau buat," kata pria itu.

"Tadi kau kukasih lima ribu gak mau," kata sopir truk.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus mengatakan, petugas telah menangkap JU yang diduga preman tersebut.

"JU diamankan tidak jauh dari kediamannya di Kecamatan Tanjung Morawa," katanya.

Saat diperiksa JU mengaku melakukan pungli kepada sopir truk bongkra muat. Ia meminta uang Rp20 ribu dengan memberikan kuitansi berstempel salah satu organisasi kemasyarakatan.

Dari uang yang berhasil dikumpulkan, JU mendapatkan upah sebesar 25 persen. Pihaknya pun masih mendalami keterangan JU.

"JU ditahan di Polsek Tanjung Morawa. Dia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengaduan korban. JU melanggar Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 9 tahun," tukasnya.(sumber: suara.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami