Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Polisi Ringkus Ayah Setubuhi Anak Kandung Sejak 4 SD
BERITABALI.COM, NTB.
Tim Puma Polres Lombok Timur langsung membekuk terduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dan/atau kekerasan seksual terhadap anak dalam lingkup rumah tangga.
Ayah kandung yang mencabuli anaknya sendiri sejak 4 SD hingga berumur 15 tahun. Pelaku dibekuk di kos di Dusun Mujahidin Timur Desa Lenek Daya Kecamatan Lenek Kabupaten Lombok Timur.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU Muhammad Fajri membenarkan bawah anggotanya telah menangkap pelaku (S) laki-laki, 43 tahun pada hari Rabu (17/11).
"Pelaku mulai melakukan aksinya sekitar tahun 2019 setelah ibu korban kembali keluar negeri. Korban sering disetubuhi oleh pelaku dan terakhir pada hari Kamis tanggal 11 November 2021 sekitar pukul 07.00 WITA.
Selain itu korban juga pernah dipukuli dengan menggunakan potongan selang pada pergelangan tangannya dan rambutnya dipotong oleh pelaku karena korban berusaha kabur dari kos-kosan tersebut," jelas Fajri.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa seprei, celana dan baju," imbuhnya.
Saat ini Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3783 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1724 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang