Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Polisi Ringkus Ayah Setubuhi Anak Kandung Sejak 4 SD
BERITABALI.COM, NTB.
Tim Puma Polres Lombok Timur langsung membekuk terduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dan/atau kekerasan seksual terhadap anak dalam lingkup rumah tangga.
Ayah kandung yang mencabuli anaknya sendiri sejak 4 SD hingga berumur 15 tahun. Pelaku dibekuk di kos di Dusun Mujahidin Timur Desa Lenek Daya Kecamatan Lenek Kabupaten Lombok Timur.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU Muhammad Fajri membenarkan bawah anggotanya telah menangkap pelaku (S) laki-laki, 43 tahun pada hari Rabu (17/11).
"Pelaku mulai melakukan aksinya sekitar tahun 2019 setelah ibu korban kembali keluar negeri. Korban sering disetubuhi oleh pelaku dan terakhir pada hari Kamis tanggal 11 November 2021 sekitar pukul 07.00 WITA.
Selain itu korban juga pernah dipukuli dengan menggunakan potongan selang pada pergelangan tangannya dan rambutnya dipotong oleh pelaku karena korban berusaha kabur dari kos-kosan tersebut," jelas Fajri.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa seprei, celana dan baju," imbuhnya.
Saat ini Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5833 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4599 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2564 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2208 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2191 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan