Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 1 Agustus 2026
Pria Nangis Saat Ditilang Gegara Tak Pakai Helm
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sudah umum Polisi Lalu Lintas menegusr atau menilang pengendara yang tak mngenakan kelengkapan berkendara. Dalam hal ini, berbagai reaksi warga bisa bikin geleng-geleng kepala.
Hal ini juga yang terekam pada video yang diunggah oleh akun @fakta.indo.
Pada video tersebut, dua orang polisi menghentikan seorang pengendara sepeda motor. Penghentian tersebut diakibatkan pengendara sepeda motor tak mengenakan helm.
Namun reaksi pria tersebut saat ditegur polisi jadi sorotan.
Pria dengan kemeja putih itu menangis tersedu-sedu di atas motor saat ditegur polisi.
"Tak pakai helm, pria ini menangis ketika ditegur petugas," tulis akun tersebut.
Video menangis pria dewasa tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Pak polisi jadi salting, itu orang di sentuh doang pasti pingsan," komentar warganet.
"Berharap dikasihani ini mah," imbuh warganet di kolom komentar.
"Rambut aja kayak anak balap motor, ketemun polisi nangis" tambah warganet.
"Cek celananya. Siapa tau basah," timpal lainnya.
"Baru nyadar kali yeee kalau lo ga pake helm," tulis wargane.
Saat berita ini dibuat, video tersebut telah ditonton lebih dari 439 ribu kali.
Tak memakai helm sebenarnya sudah diatur di Pasal 106 Ayat 8 UU LLAJ, bahwa pengendara sepeda motor dan penumpangnya wajib mengenakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 173 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 101 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 99 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun