Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




2 Pencuri di Jembrana Sempat Masak Mie dan Minum Susu

Senin, 13 Desember 2021, 10:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Jajaran Satreskrim Polres Jembrana berhasil menciduk pelaku pencurian dengan pemberatan di tiga lokasi. 

Dua anak jalanan yang berasal dari Kabupaten Banyumas Jawa Tengah ditembak Polisi lantaran melawan saat hendak ditangkap. 

Mereka yang ditangkap, pertama berinisial GA (19) yang masih berstatus sebagai pelajar mahasiswa yang beberapa bulan lalu keluar dari penjara, sebelumnya pelaku ini pernah mencuri di di wilayah Jembrana. Untuk pelaku yang kedua masih dalam pengejaran/buron. 

Menariknya kedua pelaku sebelum melakukan aksinya di salah satu tempat sempat masak mie dan minum susu. 

Saat rilis pers, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya yang pertama pada tanggal 5 Desember 2021 di 2 tempat, diantaranya pertama sekira pukul 01.00 WITA dini hari pelaku GA memasuki dan menghancurkan pintu Kantor Sektretariat Pramuka Kwarcab Jembrana, jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan/Kabupaten Jembrana. 

"Mereka  berhasil mencuri 1 unit kamera merk Canon DSLR EOS 4000 beserta chargernya serta pelaku sempat makan mie dan minum susu. Minggu (12/12/2021)," ungkap Kapolres. 

Sedangkan lokasi kedua sekira pukul 13.30 WITA pelaku mencuri di sekolah SMKN 5 Negara dengan mengambil Samsung Galaxy Tab dengan merusak pintu sekolah. Sebelumnya pada hari Kamis, tanggal 18 November 2021, sekira pukul 22.00 WITA GA bersama temannya yang berinisial L (DPO) juga berhasil mencuri Sepeda Motor Honda Scoopy di salah satu rumah warga Jalan Sudirman, Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem Jembrana, dimana kunci kontak motor tersebut masih nyantol di badan motor. 

Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan, pada tanggal 11 Desember 2021 pelaku berhasil diamankan petugas berawal dari tempat lokasi yang terakhir saat penyelidikan, sehingga pelaku diketahui oleh petugas dikarenakan pelaku sudah pernah melakukan tindak pidana di Jembrana, dan juga ciri-cirinya sesuai.

"Pelaku kita tangkap di emperan sebuah toko. Namun saat anggota hendak menangkap pelaku melakukan perlawanan, kemudian anggota melakukan tindakan tegas dan terukur,” imbuh Kapolres. 

Untuk kepentingan pengembangan kasus ini, pelaku dan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, satu motor milik pelaku yang berhasil melarikan diri. Selain itu barang bukti 1 unit kamera dan 1 Tab merek samsung.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami