Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Viral Pria Nginap di Hotel Bali, Bayar Denda Hampir Rp5 Juta
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Viral seorang pria curhat di TikTok bahwa ia kena denda hampir Rp5 juta saat ia menginap di sebuah Hotel di Bali.
Video yang diunggah oleh akun @annadevana8 menunjukkan seorang pria tengah mengobrol dengan pihak hotel.
Dalam hal ini, ia menyesalkan harus membayar denda hampir 5 juta akibat mengotori seprai.
"Nginap 1 juta semalam di Hard Rock Hotel, kena denda hampir 5 juta karena ngotori seprai," tulis akun tersebut.
Pria dalam video tersebut kemudian meminta bukti pembayaran denda pada resepsionis. Ia kemudian menunjukkan tanda bayar yang berkisar Rp4.235.952.
"Ya untuk semuanya hati-hati nginap di Hard Rock karena nginapnya semalem 1 juta kita didenda hampir 5 juta, untuk semuanya harap hati-hati," ujar pria tersebut.
"Seumur hidup saya enggak bakal nginep di sini lagi, amit-amit," imbuhnya.
Video yang diungah pada Senin (13/12/21) itu mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Tunjukin spreinya biar netijen tau enggak asal jeplak komen, agak kesel liat netijen yg belum tau 100% case tp ikut asal jeplak," komentar warganet.
"Jika hotel ini tidak mengubah aturannya, dipastikan bangkrut," imbuh warganet.
"Ini yang lagi viral yang saya tau dari video sebelum nya bukan mengotori tapi merusak, kan kalau properti hotel rusak memang harus ganti rugi," tambah warganet.
"Selamat hotel anda bakalan sepi, yuk viralkan," timpal lainnya.
"Tutup saja hotelnya bikin kotor dunia pariwisata saja," tulis warganet lain.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2150 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1996 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1481 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1367 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli