Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 16 Oktober 2026
Rani si Kuda Poni Didakwa UU ITE, Raup Rp50 Juta Sebulan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aksi Rani Rahmawati (32) untuk meraup uang dilakukan dengan cara memamerkan kemolekan tubuhnya di medsos akhirnya diadili di Pengadilan Negeri Denpasar.
Dalam akun yang dibuatnya dengan nama alias "kuda Poni" ini didakwa dengan UU Pornografi dan UU ITE. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sofyan Heru, menyebut Rani membuat konten yang berbau porno untuk mendapat penghasilan.
Dalam aksinya terdakwa melakukan siaran langsung (live streaming) melalui aplikasi Mango yang diikuti lebih dari 400 pengikut. Di mana, orang yang ingin menonton harus membeli tiket berupa diamond.
Terdakwa mendapatkan penghasilan tersebut dari pembelian tiket yang akan mengikuti aksi dari si Kuda Poni. Akumulasi jumlah hadiah diamond yang terdakwa dapat dijumlahkan perbulannya. Lalu ditukar dengan uang di aplikasi Mango yang selanjutnya ditransfer ke rekening.
"Selama melakoni profesi ini, Rani bisa menghasilkan uang sebesar Rp50 juta dalam satu bulan," terang Jaksa dalam dakwaannya yang dibacakan secata virtual.
Atas perbuatannya ini, Rani didakwa melanggar pasal 29 Undang-Undang No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi, atau pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam dakwaan singkat yang dibacakan Jaksa Heru, bahwa Rani ditangkap polisi di sebuah apartemen di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, Bali, pada Jumat (17/9) sekitar pukul 02.00 WITA lalu.
"Dia ditangkap setelah rekaman video adegan masturbasi pada saat dirinya siaran langsung di aplikasi BIGO tersebar luas di media sosial," singkat Jaksa dari Kejari Denpasar.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4399 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2057 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1932 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1586 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1428 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan