Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Anggota Polisi Menyimpang, Kapolri Siapkan Sanksi Pemecatan

Jumat, 31 Desember 2021, 22:30 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/Antara/Anggota Polisi Menyimpang, Kapolri Siapkan Sanksi Pemecatan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menyiapkan sanksi pemecatan bagi anggota Polri yang terbukti melakukan penyimpangan.

Dalam rilis akhir tahun, Listyo menyampaikan terkait dengan pengawasan personel, pada 2021 terjadi penurunan sebanyak 20 persen terkait dengan pelanggaran disiplin. Sementara terkait pelanggaran kode etik mengalami penurunan 37 persen, penurunan juga terjadi pada sisi pidana.

"Namun faktanya, akhir-akhir ini kita juga dihadapkan dengan banyaknya viral yang muncul akibat penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh anggota," kata Listyo di Mabes Polri, Jumat (31/12/2021).

Listyo mengatakan adanya penyimpangan-penyimpangan itu tentunya membawa suasana yang merusak kosentrasi seluruh anggota yang sudah baik maupun Polri itu sendiri.

"Tentunya kalau tidak bisa kita selesaikan akan merusak marwah dan citra Polri," ujar Listyo.

Karena itu, Listyo menegaskan bahwa Polri akan berkomitmen dan sepakat untuk menindak anggota mereka yang melakukan pelanggaran.

"Khsusnya asusila, narkoba, melakukan kejahatan yang mengakibatkan korban jiwa dan benda. Apalagi hal tersebut tidak layak dilakukan oleh polisi sebagai penegak hukum. Maka rekomendasinya saya pastikan untuk dipecat atau di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat," tandas Listyo.(sumber: suara.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami