Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 12 Juli 2026
Anggota Polisi Menyimpang, Kapolri Siapkan Sanksi Pemecatan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menyiapkan sanksi pemecatan bagi anggota Polri yang terbukti melakukan penyimpangan.
Dalam rilis akhir tahun, Listyo menyampaikan terkait dengan pengawasan personel, pada 2021 terjadi penurunan sebanyak 20 persen terkait dengan pelanggaran disiplin. Sementara terkait pelanggaran kode etik mengalami penurunan 37 persen, penurunan juga terjadi pada sisi pidana.
"Namun faktanya, akhir-akhir ini kita juga dihadapkan dengan banyaknya viral yang muncul akibat penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh anggota," kata Listyo di Mabes Polri, Jumat (31/12/2021).
Listyo mengatakan adanya penyimpangan-penyimpangan itu tentunya membawa suasana yang merusak kosentrasi seluruh anggota yang sudah baik maupun Polri itu sendiri.
"Tentunya kalau tidak bisa kita selesaikan akan merusak marwah dan citra Polri," ujar Listyo.
Karena itu, Listyo menegaskan bahwa Polri akan berkomitmen dan sepakat untuk menindak anggota mereka yang melakukan pelanggaran.
"Khsusnya asusila, narkoba, melakukan kejahatan yang mengakibatkan korban jiwa dan benda. Apalagi hal tersebut tidak layak dilakukan oleh polisi sebagai penegak hukum. Maka rekomendasinya saya pastikan untuk dipecat atau di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat," tandas Listyo.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3654 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1330 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1222 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1066 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun