Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Residivis Narkoba Dibekuk di Kerobokan, 645 Gram Sabu Disita
BERITABALI.COM, BADUNG.
Residivis narkoba bernama Wayan Wiadnyana diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Badung saat akan menempel sabu di Gang Anggur di Jalan Raya Kerobokan Banjar Batu Bidak Kerobokan Kuta Utara Badung, pada Selasa 4 Januari 2022 sore.
Dari hasil pengembangan Polisi menyita sabu sabu seberat 645,28 gram. Wayan Wiadnyana ditangkap sekitar pukul 17.00 WITA, setelah turun dari mobil Toyota Avanza DK 812 JO.
Ia kemudian menuju sebuah gang kecil yang diberi nama Anggur tepatnya di kawasan Jalan Raya Kerobokan Kuta Utara Badung. Diduga kuat pria ini akan menempel sabu di TKP. Sementara tanpa sepengetahuan tersangka, Polisi yang sudah lama mengintai langsung menangkapnya.
"Saat ditangkap dia berusaha membuang bungkusan kecil dari dalam tas warna hitam yang diselempang di badanya," beber Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Depretes di mako Polres Badung, pada Kamis 6 Januari 2022.
Polisi kemudian mengamankannya dan ternyata yang dijatuhkan tadi ke tanah, berisi beberapa potongan pipa atau paralon. Setelah dihitung jumlahnya 15 paket plastik klip berisi sabu-sabu.
"Tersangka mengaku bernama Wayan Wiadnyana. Ia residivis kasus narkoba," ujarnya didampingi Kasat Narkoba AKP Budi Artama.
Penggeledahan kembali dilakukan di mobil Avanza milik tersangka. Disana ditemukan sebuah tas merek Eiger warna hitam yang ditaruh di atas tempat duduk penumpang belakang tengah.
"Setelah diperiksa, di dalam tas berisi 16 paket berupa plastik klip sabu sabu dibungkus potongan pipet dan potongan pipa paralon serta 3 paket dibungkus tisu diisi lakban warna coklat," ujarnya.
Interogasi kembali dilanjutkan. Namun tersangka Wayan Wiadnyana enggan mengakui dimana tempat tinggalnya. Namun setelah handphone di cek melalui linimasa google maps rumahnya mengarah ke Jalan Raya Tangkuban Perahu Gang Mawar No. 4, Br. Buana Desa, Padang Sambian, Denpasar Barat. Ia pun tak berkutik dan mengakui kos disana di kamar nomor 5.
Hasil penggeledahan kamar kos tersebut, kembali ditemukan tas gendong warna hitam didalamnya berisi 24 paket berupa plastik klip sabu sabu. Juga sebuah kotak karton koko krunch ditemukan 5 paket sabu sabu.
"Total barang bukti yang disita seberat 645,28 gram. Masih dilakukan pengembangan darimana asal narkoba tersebut," tegasnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3662 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1336 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1223 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1069 Kali
Mobil Keluar Parkir Tabrak Motor di Seririt, Penumpang Tewas
Dibaca: 787 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun