Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Batal Kencan, PSK di Kuta Jadi Korban Pencurian Motor

Kamis, 6 Januari 2022, 15:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Batal Kencan, PSK di Kuta Jadi Korban Pencurian Motor.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Batal kencan, seorang pekerja sek komersial (PSK) bernisial YS (37), menjadi korban aksi pencurian sepeda motor yang berlangsung di Jalan Raya Kuta dekat Bank BCA Kuta, pada Selasa 4 Januari 2022 sekitar pukul 23.00 WITA. 

Polisi berhasil menangkap pelakunya, Everadus Antonio Latumahina alias Jhon (21). Kronologis kejadian, malam itu sekitar pukul 23.00 WITA, YS yang menjajakan diri dengan pakaian seksi duduk di atas sepeda motor NMAX DK 4072 AAX. Ia menanti pelanggan persis di Jalan Legian dekat Bounty Diskotik Kuta. 

Tak lama, datanglah pelaku asal Jalan Cumi-cumi, Kecamatan Alak, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sembari mengajak kencan. 

Pelaku mengaku datang ke Legian tidak membawa kendaraan, tapi naik grab. Setelah sepakat harga, keduanya check in menuju Hotel OYO Mahabrata Kuta. 

"Keduanya lantas janjian kencan di hotel. Korban YS ditawari sekali kencan Rp 400.000," ungkap sumber, Kamis 6 Januari 2022. 

Setelah itu, YS membonceng pelaku Jhon menuju hotel. Namun dalam perjalanan, pelaku meminta diantarkan untuk mengambil uang di ATM. Tanpa rasa curiga, PSK cantik yang tinggal di Jalan Pulau Batam, Denpasar itu manut manut mengikuti permintaan pelaku. Mereka menuju Jalan Raya Kuta di Bank BCA, Kuta. 

Tragisnya, setibanya di depan TKP, pelaku Jhon tiba tiba mempelintir tangan YS dan mendorongnya turun dari atas sepeda motor. Korban YS dipaksa turun dari motor berwarna putih itu. 

"Setelah YS turun, pelaku langsung kabur membawa motor NMAX korban," ujar sumber. 

Tidak terima motornya dicuri, korban melaporkan kejadian ke Polsek Kuta. Korban melaporkan motornya dirampas pelaku berikut dompet di dalam jok berisi uang Rp 450.000 dan surat surat motor. 

Sementara itu Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta mengatakan dari hasil penyelidikan, pihaknya menangkap pelaku Jhon di kosnya di Jalan Taman Pancing Timur Gang Melati 2 nomor 4 Pemogan, Denpasar Selatan, pada Rabu 5 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 WITA. Selain pelaku, turut diamankan motor NMAX, surat surat KTP dan STNK milik korban yang dicuri. 

"Pelaku sudah ditangkap di kosnya," bebernya ke wartawan, pada Kamis 5 Januari 2022. 

Di hadapan Polisi, pelaku Jhon mengaku tidak punya uang membeli sepeda motor dan rencananya akan digunakan sendiri. 

"Dia tidak punya uang beli motor dan sudah merencanakan merampas motor korban. Dia mengaku baru sekali mencuri. Keterangannya masih didalami," bebernya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami