Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 16 Oktober 2026
Jokowi Cabut Ribuan Izin Usaha Pertambangan dan Perkebunan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah telah mengevaluasi secara menyeluruh pemberian izin penggunaan lahan negara. Kata dia, pemerintah, mencabut izin-izin dari penggunan lahan yang tidak dijalankan hingga tidak sesuai peruntukan.
"Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan kita cabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (6/1/2022)
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan Minerba dicabut. Pencabutan izin tersebut karena tak pernah menyampaikan rencana kerja.
"Karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan dan ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," tutur dia.
Jokowi melanjutkan, hari ini pemerintah juga mencabut 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektar.
"Izin- izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja dan diterlantarkan," katanya.
Selain itu, Jokowi mengungkapkan hari ini pemerintah juga mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektar. Lahan tersebut merupakan milik badan hukum dan lahan HGU.
"25.128 hektar adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektar merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 Badan Hukum," sebut Jokowi.
Kepala Negara menegaskan pembenahan dan penertiban izin merupakan bagian dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan, kehutanan dan perizinan lainnya.
"Pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan serta perizinan yang lainnya," papar Jokowi.
Lebih lanjut, perbaikan tata kelola sumber daya alam tersebut agar ada pemerataan dan transparan.
"Pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan dan kerusakan alam," katanya menambahkan.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4404 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2063 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1944 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1592 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1435 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan