Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
MDA Tabanan: Ogoh-ogoh Tidak Wajib
BERITABALI.COM, TABANAN.
Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Tabanan, I Wayan Tontra, Selasa (11/1) menjelaskan, edaran yang diterbitkan oleh Gubernur Bali maupun MDA Provinsi Bali merupakan acuan untuk pelaksanaan pawai ogoh-ogoh.
“Dalam artian, pawai yang dilaksanakan nantinya sangat terbatas,” jelas Tontra.
Di kesempatan yang sama, Penyarikan Madya MDA Tabanan, I Gede Nyoman Sugiartha, menambahkan bahwa pelaksanaan pawai ogoh-ogoh diatur berdasarkan kesepakatan antara desa adat dengan banjar-banjar adat di wewidangannya.
“Tentu dengan kriteria atau syarat-syarat seperti yang diberikan MDA Provinsi Bali. Soal membuat atau tidak membuat, itu boleh-boleh saja. Silahkan. Ini bukan keharusan,” imbuhnya.
Dia menambahkan, pembahasan mengenai perayaan Nyepi di tahun ini juga sudah dibahas di tingkat kabupaten pada pekan lalu. Pembahasannya dengan melibatkan unsur-unsur yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
Bahkan, Sugiartha menambahkan bahwa Jumat ini (14/1), pihaknya akan melakukan paruman bersama Majelis Alitan pada tingkat kecamatan. Hasilnya nanti akan diteruskan kepada seluruh kelian adat melalui bendesa adat masing-masing.
“Nanti akan lebih detail dibahas pada saat paruman dengan Majelis Alitan. Kemudian hasil parumannya nanti akan diteruskan lagi ke seluruh banjar adat melalui desa adat masing-masing,” ujarnya.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli