Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
MDA Tabanan: Ogoh-ogoh Tidak Wajib
BERITABALI.COM, TABANAN.
Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Tabanan, I Wayan Tontra, Selasa (11/1) menjelaskan, edaran yang diterbitkan oleh Gubernur Bali maupun MDA Provinsi Bali merupakan acuan untuk pelaksanaan pawai ogoh-ogoh.
“Dalam artian, pawai yang dilaksanakan nantinya sangat terbatas,” jelas Tontra.
Di kesempatan yang sama, Penyarikan Madya MDA Tabanan, I Gede Nyoman Sugiartha, menambahkan bahwa pelaksanaan pawai ogoh-ogoh diatur berdasarkan kesepakatan antara desa adat dengan banjar-banjar adat di wewidangannya.
“Tentu dengan kriteria atau syarat-syarat seperti yang diberikan MDA Provinsi Bali. Soal membuat atau tidak membuat, itu boleh-boleh saja. Silahkan. Ini bukan keharusan,” imbuhnya.
Dia menambahkan, pembahasan mengenai perayaan Nyepi di tahun ini juga sudah dibahas di tingkat kabupaten pada pekan lalu. Pembahasannya dengan melibatkan unsur-unsur yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
Bahkan, Sugiartha menambahkan bahwa Jumat ini (14/1), pihaknya akan melakukan paruman bersama Majelis Alitan pada tingkat kecamatan. Hasilnya nanti akan diteruskan kepada seluruh kelian adat melalui bendesa adat masing-masing.
“Nanti akan lebih detail dibahas pada saat paruman dengan Majelis Alitan. Kemudian hasil parumannya nanti akan diteruskan lagi ke seluruh banjar adat melalui desa adat masing-masing,” ujarnya.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3788 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1731 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang