Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Realitas Perceraian Meningkat, Apakah Efek Layangan Putus?
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Web Series Layangan Putus menjadi salah satu tayangan yang sangat mendapat perhatian saat ini. Meski Sudah mendekati tamat kisah yang ditayangkan masih jadi perbincangan hangat di masyarakat.
Bahkan sejumlah dialog dalam tayangan ini viral di media sosial. Penyampaian pesan melalui dialog dan emosi yang tepat membuat Putri Marino mendapatkan banyak pujian dan perhatian dalam memerankan Kinan. Tak mengherankan ketika banyak adegan Kinan Layangan Putus viral di media sosial.
Kisah permasalahan rumah tangga antara tokoh Kinan dan Aris dianggap bisa seja menimpa keluarga lain di dunia nyata. Kisah ini dianggap cukup sesuai dengan kenyataan. Dan kehadiran tayangan ini juga membuka mata terkait realitas perceraian dan masalaha rumah tangga penduduk Indonesia.
Salah satu wilayah di Bali yakni Gianyar sudah sejak lama mencatatkan kasus perceraian yang cukup banyak. Jauh sebelum Layangan Putus tayang. Jumlahnya pun kian meningkat pada tahun 2020.
Perkara perceraian yang diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Gianyar mengalami peningkatan selama tahun 2020. Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo mengatakan, pihaknya menerima 319 perkara gugatan selama 2020. Dari 319 perkara gugatan tersebut, 250 perkara merupakan gugatan perceraian.
Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan perkara gugatan yang ditangani pada 2019 lalu. Pada tahun 2019 berjumlah 250 perkara gugatan.
"Perceraian pada tahun 2019 sebanyak 199 gugatan. Jadi, pada tahun 2020 mengalami peningkatan sebanyak 51 perkara," kata Wawan, saat dihubungi, Jumat (8/1/2021). Ia mengatakan, perkara perceraian pada 2020 ini lebih banyak yang mendalilkan karena masalah ekonomi.
"Itu yang menyebabkan percekcokan/pertengkaran secara terus menerus hingga akhirnya suami istri hidup berpisah," kata dia. Sedangkan perkara pidana pada tahun 2020 mengalami penurunan jika dibandingkan pada tahun 2019. Pada tahun 2020, perkara pidana yang diterima sebanyak 188 berkas sementara tahun 2019 ada 235 berkas.
Temuan ini menunjukkan bahwa masalah perceraian adalah masalah yang sudah lama terjadi dan kian meningkat di masa pandemi. Tayangan Layangan Putus hanyalah satu ilustrasi dari banyak kisah perceraiaan di Indonesia.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4051 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1395 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 938 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 864 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 741 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun