Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Daftar Terbaru PPKM Level 3 Jawa-Bali
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat / PPKM Jawa-Bali selama periode 1-7 Februari 2022.
Masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 06/2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa-Bali.
Mengutip salinan aturan tersebut, jumlah kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 3 bertambah, setelah sebelumnya dalam dua minggu terakhir tercatat hanya satu kabupaten kota.
Sebelumnya, kabupaten/kota yang tercatat menerapkan PPKM level 3 berada di Kabupaten Pamekasan di Jawa Timur. Kini kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 3 bertambah satu wilayah di Kota Serang, Banten.
Sebagai informasi, ada sejumlah kriteria tertentu yang menetapkan suatu daerah masuk dalam kategori PPKM level 3, berdasarkan pedoman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Wilayah yang mendapatkan asesmen level 3 memiliki jumlah kasus Covid-19 sebanyak 50-100/100.000 penduduk per minggu.
Sementara itu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu dan kasus kematian 2-5/100.000 penduduk per minggu (sumber : cnbcindonesia.com)
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3798 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang