Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 4 Agustus 2026
Banyak Warga Jembrana Pemegang Kartu KIS Diblokir
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana menggelar rapat kerja dengan Dinas Sosial dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Selasa (08/02/2022).
Rapat tersebut membahas polemik di masyarakat terkait dengan banyaknya warga Jembrana Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemegang kartu KIS tidak mendapatkan pelayanan kesehatan karena tiba-tiba diblokir.
"Ya kami sudah bahas terkait banyaknya pemegang kartu KIS PBI daerah dan PBI pusat yang tiba-tiba diputus. Banyak masyarakat yang tidak dilayani karena BPJS KiSnya terblokir. Astungkara sudah kami temukan jalan keluarnya agar hak dasar rakyat bidang kesehatan tetap terlayani tanpa bayar," ungkap Suastika, Rabu (9/2/2022).
Swastika menambahkan, permasalahan ini terungkap karena kendala perubahan data terpadu kesejahteraan sosial. Sehingga ada nama yang menerima bantuan iuran hilang. Sementara Dinas Sosial sudah mengusulkan ke perangkat desa. Kemudian sudah diusulkan ke pusat.
Namun dari pusat yang keluar malah berbeda. Untuk itu solusi yang dilakukan yaitu mendorong daerah yaitu Dinas Sosial untuk mengusulkan ke kementrian penambahan kuota penerima PBI pusat. Dari 44 ribu PBI agar dibantu 36 ribu dari yang ditanggung daerah.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 704 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 649 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 380 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 328 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun