Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Viral Video Penagih Utang Pukul IRT di Depan Anaknya

Jumat, 11 Februari 2022, 16:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Viral Video Penagih Utang Pukul IRT di Depan Anaknya.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Sebuah video memperlihatkan perempuan dianiaya oleh seorang penagih utang. Kejadian terjadi di Dusun Lading-Lading, Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.

Menurut penelusuran, kejadian tersebut terjadi pada Senin, 7 Februari 2022. Korbannya seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Inaq Misni. Video tersebut diduga direkam anak korban saat penagih utang mendatangi ibunya. 

Awalnya terjadi cekcok mulut antara penagih utang dengan korban. Korban merasa keberatan karena penagih memaki dirinya dengan sebutan nama hewan. Selang beberapa saat, kepalan tangan kanan penagih utang dengan kuat meninju wajah perempuan tersebut.

“Ya Allah… Ya Allah…,” teriak perempuan tersebut.

Korban dipukul di depan anaknya, sehingga membuat anaknya menangis ketakutan. Terdengar juga suara tangis anak balita dari dalam kamar melihat sangat ibu dianiaya penagih utang tersebut. Aksi pemukulan itu terjadi di depan dua anaknya. 

Kejadian itu direkam anak korban bernama Ragi berusia 11 tahun. Video rekaman pemukulan berdurasi 2 menit 2 detik itu beredar luas di media sosial. Kecaman pun dilontarkan netizen melihat aksi pemukulan yang dilakukan penagih utang tersebut. 

Beredarnya video tersebut membuat polisi melakukan penyelidikan. Pagi tadi pukul 05.30 WITA, Jumat, 11 Februari 2022 pelaku diringkus Tim Puma Polres Lombok Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, mengatakan pelaku adalah penagih utang dari koperasi harian di Mataram. Pelaku diketahui bernama Mikris Rolan Busu alias Rolan (30 tahun) asal Rote, NTT.

“Pelaku merupakan calon mantri atau tukang tagih iuran jika dalam istilah koperasi,” katanya.

Korban tidak memiliki uang saat pelaku datang, sehingga membuat pelaku marah dan menganiaya korban. 

“Namun karena korban tidak ada angsuran, pelaku memukul korban dengan kepalan sebanyak dua kali kemudian meninggalkan korban,” ujarnya.

Hari Brata mengungkapkan, korban meminjam uang di koperasi sebesar Rp1 juta. Namun karena sakit sudah seminggu, korban belum dapat mencicil utang. Pelaku tidak percaya dan berusaha masuk ke kamar korban untuk mencari uang. Namun tidak diizinkan oleh korban.

“Pelaku berusaha masuk kamar korban. Karena tidak diizinkan terjadi cekcok. Korban dipukul dengan tangan mengepal dua kali,” katanya.

Sementara, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, mengatakan polisi melakukan penggerebekan di rumah sewaan milik pelaku di Sweta, Mataram.

“Namun pelaku berhasil kabur melarikan diri begitu melihat adanya polisi,” katanya.

Polisi mengejar pelaku hingga ke sawah di belakang rumah yang disewa. Dengan mudah pelaku diringkus polisi tanpa perlawanan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami