Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
PPKM Level 3 di Bali, Pangdam Perintahkan TNI Turun Tangan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022, Bali dan Jawa menjadi daerah yang wajib menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Kebijakan itu berlaku sejak 15 Februari 2022 hingga 21 Februari 2022. Sejalan dengan itu, Kodam IX / Udayana akan mendukung pendisiplinan PPKM Level 3, khususnya di Bali.
Pesan itu disampaikan Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Sonny Aprianto saat kunjungan di Korem 163/Wirasatya Selasa (15/2/2022). Dia menginstruksikan TNI ikut mendukung PPKM .
"Yang jelas ini kan kita PPKM Level-3 lagi di Bali, sehingga saya menginstrusikan kepada seluruh jajaran dalam hal ini Danrem yang ada di Bali untuk kita mendisiplinkan prokes lagi. Karena tidak ada cara lain, untuk menurunkan angka Covid-19 selain dengan disiplin menerapkan prokes", tegasnya.
Atas perintah itu, Danrem 163/Wirasatya, Brigjen TNI Husein Sagaf akan menginstrusikan jajarannya di Korem 163/Wira Satya untuk menjalankan arahan itu.
Masing-masing Kodim wajib untuk memaksimalkan fungsi Tracing, Testing, Treatment (3T) hingga ke tingkat Desa di seluruh Bali.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 khususnya Varian baru Omicron ya1ng diindikasi penyebarannya lebih cepat dari varian-varian sebelumnya.
"Kami di Korem akan memaksimalkan fungsi 3T, tidak hanya di Kodim-kodim saja, tetapi juga hingga ke tingkat Desa. Kita akan melakukan pendisiplinan dengan cara yang lebih presuasif," ungkap Danrem Husein.
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5904 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2594 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan