Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
MDA Restui Pengarakan Ogoh-ogoh, Ingatkan Yowana Taat Prokes
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Pascaterbitnya Surat Edaran Nomor 009/SE/MDA-Prov Bali/XII/2021 dan Surat Penegasan MDA Provinsi Bali Nomor 104/MDA-Prov Bali/II/2022, Pasikian Yowana Bali seijin MDA Provinsi Bali, beraudensi dengan Gubernur Bali Wayan Koster.
Dalam audensi yang menelurkan beberapa arahan tersebut, Pasikian Yowana Bali mendapatkan angin segar dukungan untuk melakukan prosesi Nyomya Ogoh-Ogoh sebagai simbol Bhutakala di wewidangan Banjar setempat, meskipun pawai di sekeliling Wewidangan Desa Adat, tidak memungkinkan terkait kasus positif COVID-19 masih tinggi.
Bandesa Agung yang didampingi Prajuru Harian MDA Provinsi Bali saat menerima Pasikian Yowana Bali dan Pasikian Yowana Kabupaten/Kota Se-Bali pada Rabu (16/2) di Puri Den Bencingah Akah Klungkung, menegaskan bahwa Surat Edaran 009 yang dikeluarkan oleh MDA Provinsi Bali sebagai inisiatif MDA Provinsi Bali, memiliki tujuan utama untuk membuka ruang kreativitas bagi Generasi Muda Bali, sekaligus menjalankan tradisi menyambut Tahun Baru Saka.
"Meskipun Pawai di wewidangan Desa Adat yang lebih luas tidak bisa dilaksanakan, harap agar para Yowana di seluruh Desa Adat di Bali, anak-anak yang Pangelingsir cintai, tetap bersemangat melakukan prosesi Nyomya Ogoh-Ogoh di Wewidangan Banjar, apalagi Bapak Gubernur Bali memberikan dukungan untuk kegiatan Lomba Ogoh-Ogoh dan fasilitasi test antigen," pinta Bandesa Agung.
Disampaikan oleh Perwakilan Pasikian Yowana Bali, hasil audensi Pasikian Yowana Bali yang merupakan lembaga adat Majelis Desa Adat Bali, membuahkan hasil, salah satunya fasilitasi Gubernur Bali untuk menyelenggarakan Lomba Ogoh-Ogoh, sebagai upaya mendukung energi kreativitas Yowana Bali.
Secara lebih rinci, beberapa poin lain yang dilaporkan sebagai hasil audensi antara lain; Gubernur Bali, setelah berkoordinasi dengan Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, menyetujui aspirasi Yowana untuk melaksanakan Nyomya Ogoh-Ogoh terbatas di wewidangan banjar.
Kedua prosesi Nyomya dilaksanakan dengan diikuti 25 orang Yowana yang sudah divaksin 2 kali, memakai masker dan swab antigen, Gubernur Bali memberikan fasilitasi berupa penilaian terhadap karya ogoh-ogoh dan memberikan hadiah kepada 3 ogoh-ogoh terbaik di setiap kecamatan di Bali.
Terakhir Gubernur Wayan Koster mengharapkan pelaksanaan prosesi Nyomya Ogoh-Ogoh sebagai simbol Bhutakala dilakukan dengan tertib, disiplin dan penuh rasa tanggung jawab.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Perwakilan Direktorat Intelkam Polda Bali tersebut, Bandesa Agung juga menitipkan agar Yowana Bali didukung semua pihak, termasuk kepolisian, dalam melakukan prosesi sebagaimana yang sudah diarahkan oleh Bapak Gubernur Bali dan menjadi kesepakatan bersama Majelis Desa Adat Provinsi Bali sebagai Pasikian 1.493 Desa Adat di Bali.
Patajuh Bandesa Agung Bidang Hukum dan Wicara Adat, Dr. Dewa Rai dalam penyampaian menjelaskan, terlebih atas terbitnya Intruksi Terbaru Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022 pada diktum untuk PPKM Level 3 huruf k , yakni kelonggaran boleh beraktivitas dengan kapasitas 50% untuk kegiatan adat, keagamaan dan seni budaya.
"MDA Bali tentu akan mendukung anak-anaknya, yakni Yowana Bali dalam berkreativitas dan melaksanakan tradisi, jangan diragukan" tegasnya.
Dalam konfirmasi terpisah, Bapak Dr. I Gusti Made Ngurah, Patajuh Bandesa Agung Bidang Seni, Budaya, Adat dan Tradisi menyatakan isi Surat Edaran MDA Provinsi Bali Nomor 009 dan Surat Penegasan MDA Provinsi Bali Nomor 104, sudah sejalan dengan kebijakan Gubernur Bali yang disampaikan saat menerima Pasikian Yowana Bali.
Hanya saja, menurut Gusti Made Ngurah, Yowana Bali harus benar-benar memegang teguh kepercayaan Gubernur Bali dan MDA Provinsi Bali, untuk tertib dan taat prokes.
"Kita harus menjaga Bali bersama-sama, kami percaya kepada para Yowana dimanapun berada dengan pengawasan Bandesa Adat, Kelian Adat atau sebutan lain bersama Prajuru Desa Adat di 1.493 Desa Adat di Bali," ungkapnya.
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3896 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2971 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2054 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2029 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1813 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun