Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Harapan Satgas COVID-19 Soal Wisatawan Bebas Masuk Bali Tanpa Karantina
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah Indonesia memberikan dispensasi khusus bagi wisatawan yang berlibur ke Bali tanpa perlu karantina.
Lewat kebijakan ini, Satgas COVID-19 berharap dapat membangkitkan kembali industri pariwisata yang sempat terpuruk. Kebijakan ini, seperti kebijakan-kebijakan lainnya, akan terus dipantau dampaknya terhadap penularan kasus COVID-19.
"Dengan pertimbangan bahwa pemantauan upaya uji coba bebas karantina kedatangan wisatawan asing di Bali dalam beberapa waktu terakhir tidak menyebabkan kenaikan kasus secara signifikan," Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19.
Pemerintah meyakini, dengan strategi kolaborasi seluruh pihak dalam menjalankan protokol kesehatan secara ketat di masa relaksasi bertahap ini, maka secara bertahap masyarakat dapat beraktivitas kembali dalam kondisi kasus yang terkendali.
Lalu, untuk mencegah kerumunan, masyarakat hendaknya dapat menetapkan skala prioritas serta mengukur risiko penularan selama beraktivitas. Contohnya masyarakat dapat menghindari tempat-tempat kerumunan untuk dikunjungi serta menunda perjalan khususnya bagi lansia sebagai kelompok rentan.
"Pada prinsipnya pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berkegiatan. Masyarakat boleh beraktivitas termasuk mobilisasi jika berkomitmen menjaga protokol kesehatan baik saat sebelum, dalam perjalanan, maupun saat sampai tujuan," pungkas Wiku.
Sebelumnya diberitakan, Indonesia memangkas durasi karantina menjadi hanya 3 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah divaksinasi Covid-19 lengkap atau sudah booster.
Selanjutnya jika kasus terus melandai, pada 14 Maret 2022, uji coba penghapusan karantina dilakukan di Bali, Bintan, dan Batam.
"14 Maret 2022 uji coba tanpa karantina di Bali dengan kondisi persyaratan, karantina melihat perkembangan situasi, termasuk syarat vaksinasi dan pemeriksaan PCR," tutur Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.
Meski begitu, Nadia belum bisa memastikan lebih jauh bagaimana aturan pasti Indonesia akan menghapus aturan karantina pada 1 April mendatang, karena masih ditinjau oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
"Detail lebih lanjut, akan disusun dalam surat edaran Satgas pelaksanaan karantina ini," tutup Nadia.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 567 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 443 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 431 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan