Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
NTB Berharap Kebijakan Bebas Karantina seperti Bali
BERITABALI.COM, NTB.
Kebijakan bebas karantina bagi PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) masih dilakukan uji coba di Bali mulai 7 Maret 2022.
NTB belum terkena kebijakan ini karena pintu kedatangan internasional masih dibuka di Bali. Namun jika uji coba bebas karantina ini berhasil di Bali, diharapkan supaya bisa diberlakukan juga di NTB.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Yusron Hadi mengatakan kebijakan bebas karantina bagi wisawatan mancanegara di Bali mulai Senin(7/3) dinilai akan memberikan dampak bagi sektor pariwisata di NTB.
Pasalnya, Lombok akan mendapatkan limpahan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman). Karena lokasi Bali dan Lombok yang sangat berdekatan.
"Semoga hal yang sama bisa di NTB asal semua instrumen pendukung seperti tempat karantina bila ada yang positif dan sebagainya, ada kesiapan," harap Kadispar Yusron Hadi, Senin (7/3).
Yusron Hadi mengatakan pola perjalanan wisatawan dari Bali dan Lombok telah berjalan selama ini. Di mana wisatawan yang datang ke Bali, banyak juga yang ke Lombok. Begitu juga sebaliknya, wisatawan yang datang ke Lombok, banyak yang datang ke Bali karena secara geografis, Bali dan Lombok berdekatan.
"Pola karantina memberi peluang wisatawan luar negeri akan datang ke Lombok setelah status mereka beralih dari PPLN menjadi PPDN," kata Yusron.
Ketika wisman telah vaksin lengkap atau booster, kemudian dinyatakan negatif setelah melakukan tes PCR di hari ketiga sejak tinggal di daerah kedatangan. Maka akan ada peluang mereka bisa melakukan perjalanan keluar Bali setelah dinyatakan PCR negatif dan beralih status menjadi PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri).
"Nah ketika ke Lombok wisatawan luar negeri ini adalah PPDN dan treatment saya kira sama dengan PPDN lainnya dengan melakukan rapid antigen 1x 24 jam atau PCR 3x 24 jam. Dan tentu selama di Lombok harus tetap mematuhi protokol kesehatan dengan baik," ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, jumlah wisatawan mancanegara yang menginap di hotel bintang dan non bintang di NTB pada bulan Januari 2022 masih sedikit. Wisatawan yang menginap didominasi tamu dalam negeri mencapai 97 persen lebih.
Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Bulan Januari 2022 tercatat sebanyak 48.223 orang. Terdiri dari 47.322 orang Tamu Dalam Negeri atau 98,11 persen dan 911 orang Tamu Luar Negeri atau 1,89 persen.
Sedangkan jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang pada Bulan Januari 2022 tercatat sebanyak 42.213 orang. Terdiri dari 41.283 orang Tamu Dalam Negeri atau 97,80 persen dan 930 orang Tamu Luar Negeri atau 2,20 persen.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3905 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3049 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2085 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2047 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1824 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun