Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Saksi Ungkap Kejanggalan di Mayat Tangmo Nida

Jumat, 11 Maret 2022, 20:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/suara.com/Saksi Ungkap Kejanggalan di Mayat Tangmo Nida

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Kasus kematian artis Thailand, Tangmo Nida, awalnya hendak ditutup hari ini, Jumat (11/3/2022). Namun bertepatan dengan hal itu, ada seseorang yang memberikan kesaksian baru.

Ekkapun "Tide" Bunluerit teman dari Tangmo Nida menemukan ada gigi yang patah di mayar artis 37 tahun itu. Lainnya, ada memar di wajah seperti adanya kekerasan dengan benda tumpul.

"Mata kanannya bengkak dan memar," kata Ekkapun dalam laporan Coconuts, Jumat (11/3/2022).

Ekkapun menjadi sosok yang hadir saat mayat Tangmo Nida ditemukan akhir Februari lalu. Ia juga merupakan relawan dari yayasan penyelamat.

Polisi telah membantah menemukan adanya cedera seperti itu. Namun terkini, pihaknya telah mengirimkan kembali bukti forensik untuk pemeriksaan ulang.

Mengenai gigi Tangmo Nida yang patah, Ekkapun melihat saat penyidik mengambil sampel dari mulut si artis. Ia awalnya mengharapkan fakta itu terungkap dalam perincian kasus.

"Tapi sampai hari ini aku belum pernah melihat laporan itu. Makanya aku maju untuk bicara," ujar Ekkapun.  

Mayor Jenderal Supichai Limsiwawong, Kepala Lembaga Forensik Kementerian Kehakiman, mengatakan,pemeriksaan tambahan akan diperlukan. Sehingga sampel akan dikirim ke Rumah Sakit Siriraj.

Kesaksikan Ekkapun meningkatkan kecurigaan publik mengenai kematian Tangmo Nida. Tapi pihak berwajib bersikukuh menganggap kasus ini sebagai kecelakaan.

Sementara itu, Danupat 'Por' Lerttaweewit dan Paiboon 'Robert' Trikanjananun, sosok yang juga berada di speedboat tempat Tangmo meninggal mendapat dakwaan. Mereka mengoperasikan kapal tanpa izin dan kelalaian yang fatal.

Pemakaman Tangmo Nida ada disiarkan langsung Gereja Liberty Bangkok hari ini mulai pukul 18.30 waktu setempat. Proses itu akan berakhir pada Minggu (13/3/2022).(sumber: suara.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami