Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Calon PMI Buleleng Diberikan Sosialisasi Perlindungan Tenaga Migran
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Sosialisasi Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI Tahun 2021.
Hal ini sebagai salah satu upaya dalam memberikan pemahaman tentang prosedur penempatan PMI mulai dari perekrutan hingga penempatan.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Buleleng, Ida Bagus Suadnyana yang pada kesempatan ini mewakili Bupati Buleleng. Sosialisasi ini diikuti oleh kepala desa dan calon PMI se- Kabupaten Buleleng di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja, Rabu (16/3).
Ditemui usai membuka sosialisasi, Ida Bagus Suadnyana mengatakan, sosialisasi ini merupakan hal yang sangat penting sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017. Pihaknya sudah meminta kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng untuk lebih sering turun ke kecamatan dengan mengundang kepala desa minimal sebulan sekali.

"Kecamatan dan kepala desa kan memiliki kegiatan rapat rutin setiap bulan. Sehingga sosialisasi ini berjalan terus. Setelah menerima sosialisasi ini, nantinya bisa diterapkan langsung di masyarakat. Pekerja migran menjadi lebih tahu hak dan kewajibannya melalui sosialisasi ini," terangnya.
Sementara itu, di tempat yang sama Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Denpasar Wiam Satriawan mengungkapkan, salah satu cara dalam menanggulangi permasalahan PMI adalah melalui sosialisasi ini.
Di samping itu, mainset CPMI itu harus dirubah, bahwa bekerja di luar negeri itu tidak semudah yang dibayangkan atau diungkapkan oleh janji-janji orang atau calo tertentu.
"Itu baru janji ya. Realita tidak semudah itu, dan inilah yang terjadi pada saudara-saudara PMI kita di Turki. Itu sudah diproses, yang terpenting saudara-saudara kita ini terlindungi," tegasnya.
Oleh karena itu, Wiam Satriawan mengingatkan kepada CPMI untuk tidak mudah percaya kepada calo atau perorang yang menjanjikan keberangkatan untuk kerja di luar negeri. Mereka menggunakan cara mudah dengan visa holiday, dengan menggampangkan di sana mudah mencari pekerjaan kemudian visanya berubah menjadi visa kerja.
Masih di tempat yang sama, salah satu CPMI asal Desa Ringdikit, Wedayanti mengatakan, melalui sosialisasi ini dirinya mengaku sangat terbantu. Sebagai CPMI yang belum pernah kerja di luar negeri, sosialisasi ini dinilainya sangat penting baginya.
"Sosialisasi ini sangat penting dan membantu sekali buat saya. Saya jadi mengetahui kondisi-kondisi yang dihadapi di sana sebelum nantinya bekerja di luar negeri," tutupnya.
Reporter: Diskominfo Buleleng
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 546 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 399 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 398 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan