Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 1 November 2026
Jaksa Pecatan Kejari Badung Nyabu Divonis 1 Tahun
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Bambang Fernando Saputra (42) yang pernah menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Badung tahun 2018-2020 diganjar hukuman 1 tahun terkait penyalahgunaan narkotika.
Terdakwa yang diberhentikan secara tidak hormat pada tahun 2019 itu lantaran tidak pernah masuk kantor itu, dinilai Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dinilai bersalah sebagaimana tertuang dalam Pasal 127 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009.
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah melawan hukum melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika Golongan 1 untuk digunakan sendiri atau secara bersama sama," kata hakim dibacakan secara virtual, Kamis (17/3/2022).
Untuk diketahui, terdakwa dalam dakwaan JPU DI Rindayani, diamankan petugas saat mengambil tempelan pada Jumat (24/9/2021) sekitar pukul 21.45 WITA.
Polisi memergoki terdakwa yang saat itu bersama temannya bernama Gabriel (berkas terpisah) sedang mengambil tempelan sabu di bawah batu pinggir jalan Gunung Guntur Gang Taman Sari XIV B, Denbar.
Polisi mengamankan satu klip plastik berisi sabu seberat 0,13 gram. Berlanjut ke rumah terdakwa di Desa Kerobokan, Badung hanya menemukan sejumlah alat bekas hisap sabu berupan bong.
"Terdakwa mengaku membeli barang haram tersebut melalui seseorang bernama Kedu (DPO) senilai Rp350 ribu yang dibayarkan melalui M-banking," tulis dalam dakwaan.
Majelis Hakim memutuskan terdakwa untuk dijebloskan ke dalam penjara selama 1 tahun. Putusan hakim ini oleh JPU diterima, dimana sebelumnya diajukan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan